Penabanten.com, Kota Serang – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman di masyarakat di tengah pendemi wabah virus Corona (Covid-19), personil Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Banten menggelar patroli Ops Aman Nusa 2 di sejumlah tempat di Kota Serang, Banten, Kamis (07/04/2020) pukul 19.00 wib
Komandan Satuan Batalyon A Pelopor Sat Brimobda Banten Kompol Norhayat menjelaskan bahwa kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Hendra Liber Danru 1 Pleton 3 Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten tersebut menyasar ke sejumlah tempat diantaranya, Pos Dishub Pakupatan Serang, Pool Damri Terminal Pakupatan Serang, Warung Sepanjang Jalan Kemang Kota Serang Baru.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di masyarakat, memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari penyebaran Virus Corona.
“Dalam kesempatan tersebut kami juga mengimbau masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dalam mencegah penyebaran Virus Corona, serta melaksanakan social distancing,” pungkasnya.
Dwi Yanto juga menyampaikan, bahwa dalam kegiatan ini pihaknya berharap masyarakat merasa aman dengan adanya patroli Brimob, dan masyarakat bisa akan tahu bahaya Virus Corona serta langkah-langkah pencegahannya.
“Kami melibatkan sebanyak 10 personil Anggota Patroli Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten. Dalam kesempatan tersebut kami menyampaikan diantaranya, cara mencegah penyebaran Virus Corona, cara membersihkan rumah dari virus/kuman, memberitahu bahayanya Virus Corona dan penyebarannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa Physical Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.
“Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Edy Sumardi.
Lanjut Edy, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan Physical Distancing bisa sampai ke masyarakat. (Bid Humas)
Bidhumas Polda Banten