Cegah Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Nongkrong

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPolresta Tangerang, Sejumlah Personel Satuan Samapta Polresta Tangerang Polda Banten melakukan Patroli malam ditempat-tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kasat Samapta Kompol Yudi Wahyu Hindarto, Kamis (25/11/2021).

Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga masyarakat sadar tentang kondisi ini, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan pemerintah tentang social distancing. Sebab, tempat-tempat keramaian di Kabupaten Tangerang masih dipadati warga. Karena tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus corona,” ujar Yudi.

Sementara itu, polisi pun memberikan peringatan guna kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah. Polisi meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya dengan waktu yang sudah di tentukan, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.

Berita Terkait

Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang
Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat
Tak Tahan Bau Menyengat Limbah PT RGM, Warga Kasuren Siap Tutup Paksa Gudang Penampung Oli  Bekas
Aktivitas Peliputan, PWI Banten Bekali Wartawan Dengan Suplemen Vitamin
Program Ketahanan  Pangan Dana Desa Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bacakan, Ini Penjelasan Sekdes Bojongmanik
Statment Pelaksana Proyek RSUD Tigaraksa Menyakiti Hati Insa Pers, Perkumpulan Wartawan Serang Timur Geram
Merasa Kebal Hukum, Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang Masih Beroperasi
Wakapolda Banten Anjangsana ke Personel Yang Sakit Menahun

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:00 WIB

Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Tak Tahan Bau Menyengat Limbah PT RGM, Warga Kasuren Siap Tutup Paksa Gudang Penampung Oli  Bekas

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:43 WIB

Aktivitas Peliputan, PWI Banten Bekali Wartawan Dengan Suplemen Vitamin

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:24 WIB

Program Ketahanan  Pangan Dana Desa Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bacakan, Ini Penjelasan Sekdes Bojongmanik

Senin, 13 Maret 2023 - 10:06 WIB

Statment Pelaksana Proyek RSUD Tigaraksa Menyakiti Hati Insa Pers, Perkumpulan Wartawan Serang Timur Geram

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:48 WIB

Merasa Kebal Hukum, Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang Masih Beroperasi

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:09 WIB

Wakapolda Banten Anjangsana ke Personel Yang Sakit Menahun

Berita Terbaru