Penabanten.com – Tangerang, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, menginagat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah ( problem solving ) yang dialami oleh warga binaannya
Hal inilah yang dilakukan oleh Bripka Abdul Mujizat Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindang Sari Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten dimana Bripka Abdul Mujizat melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya, Senin (20/09/2021) Pukul 20.30 Wib
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bripka Abd Mujizat dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat kelurahan, serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bertikai.
Di sela sela penyelesaian masalah ini Mujizat memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban , Imbaunya.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmasnya. diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
Kapolsek Pasarkemis AKP Maryadi, SH, S.IK membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek. ( Riska)