Camat Pasar Kemis Pimpin Sidak, Sambangi 2 Café di Kelurahan Kutabumi

0
140

Penabanten.com Tangerang Kegiatan pemantauan Sidak Penduduk pendatang non permanen kali ini sambangi 2 café yang menjadi tempat hiburan malam, Selasa (9/8/2022)

Camat Pasar Kemis, H Karsan, S.Sos, MM,KP di dampingi Juhro Kasie Pol PP Kecamatan Pasar Kemis , Kasie Trantib Kelurahan Kutabumi Acep Pudin dan Binamas kelurahan Kutabumi Sidak turun kelapangan melaksanakan sesuai Perda no 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum

Sebanyak 2 buah Kafe ( hiburan malam ) di wilayah Kecamatan Pasar Kemis di Kelurahan Kutabumi menjadi target sidak Penduduk Pendatang. Dari sidak yang dilakukan masih ada karyawati yang bekerja di tempat karaoke di wilayah Kutabumi masih belum memiliki Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), sekaligus Ijin Usaha yang tidak di urus. Untuk kafe yang sudah di jajagi kelurahan Kutabumi,belum ada ijin usaha dan ijin keramaian
dari beberapa pemilik usaha maupun pegawai yang tidak melengkapi surat ijin maupun identitas diri dilakukan pendataan serta di berikan pembinaan untuk selanjutnya di arahkan ke Kantor Kelurahan guna di buatkan surat keterangan lapor diri.

Di sela Sidak berlangsung, Camat Pasar Kemis menghimbau agar Penduduk Pendatang Non permanen melaporkan diri untuk dibuatkan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) di Kantor Lurah setempat. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendata Penduduk Pendatang yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Pemberitaan di Media online Terkait masalah hiburan malam dikelurahan Kutabumi, selain itu untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Masyarakat sekaligus memantau ijin usaha yang di kelola oleh pengelola Café” pungkas Camat Pasar Kemis.

Kegiatan Sidak akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan, dengan tujuan mendata, menertibakan sekaligus memberikan pembinaan kepada penduduk duktang yang tinggal diwilayah Kecamatan Pasar Kemis.

Tinggalkan Balasan