Camat Gunung Kaler Keluarkan Peringatan Malam Tahun Baru Ada 6 Imbauan Yang Harus Dipatuhi

- Penulis

Selasa, 29 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Camat Gunung Kaler, Saedaman, SH., MSi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Kaler.

Edaran tersebut untuk menindaklanjuti edaran Bupati Tangerang tentang imbauan dalam rangka peringatan Natal dan Tahun Baru pada situasi pendemi Covid-19.

Berikut 6 imbauan Camat Gunung Kaler;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Khusus malam pergantian tahun baru pada tanggal 31 Desember 2020 semua pusat keramaian (mal, kafe, rumah makan, dan Iain-lain) wajib ditutup pukul 19.00 Wib.
  2. Agar warga masyarakat Kabupaten Tangerang, dalam pelaksanaan peringatan Hari Natal dan Tahun Baru tetap memperhatikan protokol kesehatan.
  3. Bagi yang melaksanakan Misa/ Ibadah perayaan Natal agar mengutamakan perayaan Misa/ Ibadah Natal melalui daring (online) dan untuk tatap muka (offline) agar mengatur kapasitas jemaat maksimal 30 persen dari kapasitas gedung/ruangan.
  4. Tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat seperti upacara, perlombaan, hiburan, dan kegiatan Iainnya.
  5. Tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan, pembakaran petasan/kembang api, pawai obor, konvoi kendaraan bermotor/ arak-arakan serta mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang, dan
  6. Melaksanakan dan mensosialisasikan 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air mengalir dan Menghindari kerumunan kepada masyarakat).Pungkasnya( Riska)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Berita Terabru