Calon Suami Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu, Seret Calon Istri jadi Saksi

- Penulis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Tangkap Pengedar Narkotika jenis Sabu sabu.

Pelaku yang berinisial AS (22) Ditangkap Polisi,  Kedapatan 50 ( lima puluh) Gram Narkotika jenis Sabu, pelaku sudah di amankan Satresnarkoba, kini  mendekam di dalam jeruji besi, guna di proses lebih lanjut.

Diketahui pelaku AS (22) Mempunyai calon istri yang berinisial  (DND) yang usianya juga tidak jauh dengan pelaku, semenjak calon suami ditangkap polisi karna terbukti kedapatan Sabu,kini si calon istri kelabakan, pontang-panting minta bantuan  sana sini dengan harapan sang Calon Suami bisa keluar dan bebas, bahkan dirinya siap membayar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) berapapun nilainya.  Demi sang  Pujaan Hati  bisa keluar terbebas dari penjara dengan impian dan harapan biasa secepatnya melangsungkan pernikahan duduk di pelaminan, tapi sayang harapan dan impiannya harus menunggu lama lagi bahkan sampai bertahun-tahun Karena sang suami melanggar pasal berlapis dan UU tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan paling singkat 4 (Empat) tahun.

Hasil penelusuran awak media informasi yang di dapat berawal (DND) calon istri dari pelaku minta bantuan kepada orang yang dia anggap sebagai orang yang mengerti hukum dan berpengalaman dibidang itu.

Hal ini dibenarkan Pak IIm (55) warga kampung yang tidak jauh dari kediaman pelaku.

” Benar ada datang ke rumah saya seorang gadis cantik minta di bantu calon suaminya AS ditangkap polisi kasus narkoba, saya bilang akan saya coba dan meminta permohonan agar pelaku bisa di ringankan hukumannya itupun nanti setelah menjalankan sidang di pengadilan negeri baru kita bisa memohon keringanan hukuman dengan berbagai pertimbangan pak Jaksa dan pak Hakim ” Ungkapnya.

Seiring berjalanya waktu (DND) calon istri dari pelaku semakin gelisah dan merasa khawatir karna dia ikut serta dijadikan saksi dalam kasus peredaran narkoba calon suami AS, hal ini dikatakan (DND). Selasa 22/04/2025.

” Saya mau minta bantuan kepada pak Iim yang saya anggap orang terdekat saya dan udah saya anggap sebagai orang tua sendiri, masalah calon suami saya agar bisa dibantu bisa diringankan kalau bisa dibebaskan, saya udah siapkan dana 100 juta kalau ada yang bisa membantu AS sebagai calon suami saya” Keluhnya nada penuh khawatiran.

Selain itu juga (DND) sempat curhat dirinya terseret jadi saksi dalam bisnis gelap calon suaminya dalam kasus peredaran Narkotika jenis Sabu, dia juga sempat mengeluh dan penuh khawatiran Karena sebelumnya dia juga mengetahui bisnis gelap calon suami dan sempat mengatakan ke khawatirannya itu karena dia tau semua yang dilakukan calon suami bahkan dia juga mengaku membuat google maps dalam aksi peredaran narkoba.

Setelah mendengar keluhan (DND) para pihak yang sedang melakukan upaya untuk membantu mempasilitasi AS calon suaminya kini merasa Ragu karna curhat dan keluhan (DND) ini diduga ada keterkaitan kerjasama usaha dalam bisnis barang terlarang, faktanya tidak mungkin pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon menjadikan dirinya sebagai Saksi.

Sementara para pihak yang tadinya merasa iba dan tersentuh untuk membantu upaya-upaya apapun agar pihak penegak hukum bisa meringankan hukuman pelaku AS mengingat masih remaja dan akan melangsungkan pernikahan, namun para pihak terutama pak Iim langsung memutuskan untuk tidak ikut campur lagi apalagi membantu mempasilitasi AS dalam kasus narkoba karna semua menduga ada keterlibatan (DND) yang sebelumnya membantu kelancaran calon suami dalam bisnis barang haram tersebut.

Sementara awak media akan terus mengawal kasus ini karna ada dugaan pihak keluarga pelaku akan melakukan suap dalam kasus narkoba. Sampai berita ini diterbitkan pihak yang berkompeten belum terkonfirmasi.

(Ron-red)

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB