Calon Rektor Untirta Kecam Tindakan Dosen Pelaku Penganiaya

- Penulis

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Calon Rektor Untirta Dr. H. Suherna, mengecam prilaku dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berinisial ML yang melakukan penganiayaan terhadap korban DSM sesama dosen. Terlebih, kejadian tersebut terjadi di lingkungan kampus.

“Dosen itu tahu hukum dan aturan, karena orang pintar, sehingga mencerminkan sikap intelektual. Bukan bersikap brutal dan anarkis seperti itu,” ujar calon Rektor Untirta Dr. Suherna, Sabtu (11/03/2023).

Tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku ML terhadap korban DSM, tidak sepantasnya dilakukan. Sebab, sikap seorang akademisi menjadi contoh bagi para mahasiswa dan masyarakat.

“Apa yang dilakukan pelaku sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang yang terpelajar. Bukan sesuatu yang pantas dicontoh,” ungkapnya.

Karena itu, Dr. Suherna menyatakan dirinya sangat mengecam penganiayaan tersebut, dan berharap agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

“Tidak dibenarkan, apalagi pelaku seorang dosen. Saya mendukung agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen di salah satu Universitas Swasta di Kota Serang berinisial DSM, didga telah menjadi korban penganiayaan salah satu temannya berinisial ML di lingkungan kampus, pada Rabu (08/03/2023) lalu. Untuk itu, korban didampingi pihak keluarga, telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Informasi yang didapat, kejadian tersebut bermula ketika korban bersama temannya tengah bincang-bincang sambil bercanda bersama seorang temannya diruangan Ketua Prodi. Namun, tiba-tiba pelaku berteriak dan menegur korban dengan perkataan kasar karena merasa terganggu dengan aktifitas korban tersebut.

Korban yang merasa bersalah, kemudian saat itu juga meminta maaf kepada pelaku. Namun bukannya memberikan maaf, tindakan pelaku semakin brutal, bahkan tidak hanya berkata-kata kasar saja, tetapi juga hingga mendorong dan memukul korban. Beruntung kejadian tersebut berhasil dilerai oleh teman-teman korban.

Akibat Kejadian tersebut, korban mengalami luka pada wajah bahkan merasa kesakitan pada bagian hidungnya, segera dibawa pulang untuk dilakukan pengobatan. Bahkan, korban terpaksa harus menjalani rawat inap di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas lukanya.

Tidak terima anaknya mendapat tindakan kekerasan, korban didampingi pihak keluarga, kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Cipocok Jaya untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.

Berita Terakait

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru