Buruh Tangerang Angkat Bicara : Keputusan Gubernur Mencopot Kepala Satpol PP Banten Dinilai Tidak Tepat

- Penulis

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi dinilai tidak tepat, karena Satpol PP dan Kepolisian sudah menjalankan SOP dengan benar, pernyataan tersebut dikatakan Eka Budi salah seorang buruh yang tergabung KSPI Kabupaten Tangerang. Kamis, (30/12/2021).

Menurut Eka, seharusnya Gubernur Banten mengintrospeksi diri, karena saat ini buruh telah beberapa kali menyampaikan aspirasi ke Pemprov Banten, namun pintu dialog selalu tertutup, selain itu Eka menilai kalau mencopot Kasat Pol PP Provinsi Banten tidak tepat, karena yang membidangi serikat pekerja adalah Disnaker.

“Kalau mau mencopot jangan Kepala Satpol PP, lebih cocok Kepala Disnaker saja yang dicopot,” terang Eka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pemimpin tentunya Gubernur Banten harus berpikir bijak, jangan mengedepankan egoisme, karena buruh melakukan hal seperti itu juga ada penyebabnya, selain karena tidak didengarnya aspirasi buruh , yang lebih menyakitkan adalah karena Gubernur pernah mengeluarkan stetmen yang menyakiti buruh, dengan menyuruh pengusaha untuk mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau dengan gaji yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Banten.

“Seharusnya pak Gubernur Banten jangan mengeluarkan stetmen yang provokatif, lebih baik berdialog dengan buruh, karena kalau terjadi chaos saat aksi yang disalahkan aparat kepolisian, padahal Kepolisian sudah maksimal mengamankan aksi demo buruh,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Banten, Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya buntut aksi buruh yang melakukan demonstrasi dan menduduki ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim pada Rabu (22/12/2021). Gubernur Banten membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari jabatannya berdasarkan SK Nomor: 821.2/Kep.221/ BKD.

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru