Bupati Tangerang Lantik 402 Pejabat Struktural dan Fungsional Secara Virtual

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 402 Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2020, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara virtual, dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui zoom meting room pada Kantor masing-masing, Rabu (21/10/2020).

Sedangkan di GSG dilakukan secara simbolis 4 Pegawai Negeri Sipil bersama Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Asissten Daerah Kabupaten Tangerang dan tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KabupatenTangerang yang membacakan Surat Keputusan Bupati Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Data BKPSDM Kabupaten Tangerang, dari 402 Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional yang dilantik Bupati Tangerang, jumlah pejabat Eselon III.A 31 orang, Eselon III.B 44 orang, Pejabat Eselon IV.A 185 orang, Pejabat Eselon IV.B 122 orang, Jabatan Fungsional 12 orang, Inpassing JF 8 orang.

Dalam sambutanya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional

Lanjutnya, ini menjadi momen serta menjadi langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, dan Tentunya ini patut untuk menjadi perhatian kita bersama sebagai seorang abdi negara, karena melihat situasi kondisi saat ini yang menjadi tantangan terhadap proses penyelenggaraan Pemerintahan kepada masyarakat.

“sebagai seorang aparatur untuk bisa melakukan inovasi pelayanan yang optimal dan mampu seirama dengan perkembangan serta tuntutan pelayanan kepada masyarakat kita,”

Bupati Lanjutkan, walaupun prosesi pengambilan sumpah jabatan ini dalam suasana masa pendemi, tidak menurunkan semangat kita dalam membangun Kabupaten Tangerang untuk semakin Gemilang.

Ia berharap dalam menjalankan tugas dan amanah jabatan yang saudara emban nanti, agar senantiasa bisa menciptakan atmosfer lingkungan kerja yang kondusif, efektif, efisien, dan transparan ditempat saudara bertugas sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera.

Mutasi dan Rotasi merupakan suatu proses alami sebagai sarana pembinaan karir kepegawaian serta sebagai salah satu bentuk penyegaran pada sebuah lingkup kerja agar memperkaya pengalaman bertugas yang variatif dan dapat menambah pengetahuan individu para pejabat di lingkungan kerja yang baru.

“Semoga di tempat saudara bertugas yang baru, mampu membangun kerjasama yang baik agar setiap inovasi kinerja yang saudara canangkan dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan hasil yang maksimal, pahami dengan cermat tupoksi dan lingkungan kerja saudara yang baru dengan cepat dan tepat,” Katanya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menambahkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PNS merupakan amanat Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentag Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan keperacayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Terkait mutasi dan rotasi PNS ini, merupakan hasil dari Bapaerjakat yang memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan,” ujarnya.

Untuk petikan surat keputusan Bupati Tangerang tentang alih tugas dan jabatan akan disampaikan setelah pelantikan ke masing-masing PNS melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian.

(Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang) Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru