Bupati Serang: Pengembang Perumahan Wajib Bangun Fasos-Fasum

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan seluruh pengembang perumahan wajib menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasum-fasum) untuk masyarakat. Setelah proyek perumahan selesai, pengembang harus segera menyerahkan aset fasos-fasum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Hal tersebut dikatakan Tatu saat melakukan tinjauan lapangan ke Perumahan Bumi Cikande Indah dan Perumahan Bumi Ciruas Permai 2, Jumat (19/7/2019). “Kami sedang mendata fasos dan fasum yang ada di perumahan-perumahan,” kata Tatu.

Turut mendampingi, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Hatib Nawawi, Kepala Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Irawan Noor, Camat Cikande Mochamad Agus, dan Camat Ciruas Adang Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tatu, pengembang perumahan harus membangun sarana peribadatan, sekolah, pembangunan jalan, ruang terbuka hijau, dan pemakanan. Setelah selesai dibangun, harus segera diselesaikan administrasi penyerahan aset kepada pemerintah daerah (pemda). “Ada 78 perumahan dan baru sembilan yang menyerahkan fasos dan fasumnya kepada pemda. Jadi masih banyak,” ujarnya.

Saat ini, kata Tatu, jika proyek perumahan sudah selesai, maka fasos-fasum bisa langsung diambil alih. Sebab, saat ini masih banyak pengembang yang abai akan kewajiban penyerahan aset kepada pemda. Tatu mencontohkan, Pemkab Serang sudah membangun jalan di Perumahan Bumi Cikande Indah yang sudah ditinggalkan pengembang perumahannya.

Ke depan, Pemkab Serang secara bertahap akan membangun fasos-fasum di seluruh perumahan. Mulai dari taman bermain anak hingga ruang terbuka hijau. Salah satu fasum yang bisa dikembangkan berada di Bumi Cikande Indah. Hal ini karena, terdapat potensi keindahan pariwisata dari keberadaan Situ Ciherang. “Fasos dan fasum yang dibangun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru