Bupati Lebak Lantik 689 Pejabat

- Penulis

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten com, Lebak – Bertempat di lapangan parkir Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Bupati Iti Octavia Jayabaya melantik, sekaligus mengambil Sumpah Jabatan 689 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV), Kepala Sekolah dan Fungsional Pamong Belajar, Senin (9/9/2019).

Dalam sambutannya Bupati Lebak menjelaskan, mutasi dan pelantikan ini sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja ASN yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur negara untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.

Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik pemerintah yang selama ini dianggap kurang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjadi PNS di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat,” ujar Bupati Lebak.

Iti juga kembali menjelaskan, dengan banyaknya ASN yang dimutasi dan dilantik, menurut iti merupakan konsekuensi dari peraturan perundang undangan yang berlaku saat ini.

Dimana menurutnya untuk diketahui bahwa hampir 2 tahun Pemkab Lebak tidak melaksanakan pengisian kekosongan jabatan struktural maupun kepala sekolah yang dikarenakan para pejabat telah memasuki batas usia pensiun, mutasi ke luar pemerintah kabupaten lebak, meninggal dunia, pemberhentian karena hukuman disiplin serta adanya perubahan struktur organisasi.

hal tersebut terjadi dikarenakan pemerintah
kabupaten lebak selama tahun 2018 sampai dengan pertengahan tahun 2019 sedang memasuki masa pemilihan kepala daerah, sehingga pengisian kekosongan jabatan harus ditunda.

“Penundaan pengisian kekosongan bukan keinginan bupati semata, namun hal tersebut terbentur dengan Peraturan Perundang Undangan No 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mendagri No 73 Tahun 2016 2016. dimana dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan sampai dengan 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Senada dengan Bupati Lebak, Sekretaris Daerah Lebak Dede Jaelani mengatakan sebagai salah satu unsur penting dalam birokrasi pemerintahan, keberadaan ASN dituntut menyesuaikan diri dengan perubahan global, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas yang diembannya secara profesional, terutama dalam memberikan pelayanan kepadamasyarakat/publik.

“Kami mengajak seluruh ASN di lingkungan
pemerintah kabupaten lebak, mari bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program, khususnya program lebak sehat, lebak cerdas, lebak sejahtera guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Sekda Lebak.

Usai mengambil sumpah dan jabatan 689 Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Lebak melangsungkan membuka kegiatan Festival Seni Multatuli (FSM) Tahun 2019 yang menjadi salah satu event besar sekala nasional di Kabupaten Lebak guna mempromosikan serta meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Lebak. (Gel)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru