Bupati A.Zaki Iskandar, Serakan Program Sertifikat PTSL Secara Simbolis Di Kecamatan Tigaraksa

0
45

Penabanten.comTigraksa, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di dampingin oleh Kepala Kantor ( Kakan) BPN Kabupaten Tangerang, secara simbolis menyerahkan Program PTSL di Aula GSG Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis 9 Juni 2022.

Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar, mengatakan puji syukur Alhamdulilah hari ini kita menyerahkan Sertifikat PTSL kurang lebih 4.500 yang kita bagikan dari total hampir keseluruhanya mencapai 7000 an Program PTSL di Kabupaten Tangerang dan hari ini saya selaku Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Kanwil dan Kakan BPN yang juga ikut turut serta membantu dalam rangka mempercepat proses program PTSL untuk warga masyarakat Kabupaten Tangerang dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Para Kepala Desa yang ikut berperan aktif dalam membantu mendata.

Lanjut Bupati A. Zaki Iskabdar, kepala Desa sangat membantu dalam mendata bidang bidang tanah yang ada dilokasi Desa masing masing alhamdulilah salah satu Desa kita Babakan Asem ini sudah terpetakan seluruh bidang tanah nya di setiap wilayah ataupun lokasi yang ada di Desa Babakan Asem, nah ini tujuanya nanti kedepanya adalah untuk melindungi hak hak masyarakat dan juga untuk memperjelas kewenangan terhadap kepemilikan lahan tanah di setiap Desa di Kabupaten Tangerang, oleh karena itulah saya menghimbau kepada seluruh kepala Desa dan Camat untuk membantu lagi pendataan tanah untuk program PTSL di tahun 2022 ini yang nanti lebih dari 20.000 Sertifikat yang akan kita bagikan ditahun ini dan harapanya mudah mudahan dalam waktu dekat lahan lahan di Desa Desa masing masing sudah terpetakan” pungkas nya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Nugraha, menyampaikan di sela sela penyerahan Sertifikat PTSL di Kecamatan Tigaraksa, dan serentak di 14 Kecamatan lainya, alhamduliah penyerahan Sertifikat PTSL hari ini secara simbolis di kabupaten Tangerang yang berlokasi di Aula GSG Kecamatan Tigaraks berjalan lancar dan tertib berkat adanya kerja sama yang baik dari semua pihak pihak yang terkait dalam program PTSL ini

Nugraha selaku kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang , menyampaikan kepada awak media terkait sering adanya dugaan pungutan dibawah terkait pembuatan Sertifikat PTSL, menyampaikan kalau pihak BPN tidak pernah menganjurkan adanya pungutan lebih dari Rp 150 ribu, dan terkait biaya pematokan dan Materai itu ditanggung oleh sipemilik lahan tanah yang akan mengajukan program PTSL serta terkait biaya untuk pajak itu langsung ditanggung sendiri oleh sipemilik lahan dan bukan dibiayai oleh pemerintah’ ujar nya.

Camat Tigaraksa H.Rahyuni, menyampaikan alhamdulilah untuk Kecamatan Tigaraksa untuk 14 Desa dan Kelurahan, merupakan wilayah yang terbanyak peserta yang mendapatkan kouta Program PTSL buat 11 Desa tahun 2021, semoga dengan adanya Sertifikat PTSL ini bisa di simpan dengan baik dan pastikan aman dan jangan di berikan kepada orang orang yang tak bertanggung jawab serta harapanya kepada para penerima Program Sertifikat PTSL rawat dengan baik dan jangan di salah gunakan’ tuturnya

Salah satu warga penerima Program PTSL, asal Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa, Ahmad Sujai saat di temui awak Media dirinya menyampailan dan mengucapkan terima kasih kepada pihak pihak yang terkait dalam.pembuatan proses PTSL ini mulai dari Desa hingga Kabupaten, dengan adanya sertifikat ini kita bisa membuktikan kepemilikan tanah yang sah danu harapan kedepanya dengan adanya Sertifikat PTSL ini manfaat nya banyak sekali contoh nya kita bisa buat usaha dengan cara dijaminkan ke suatu bank” imbau nya

Kabupaten Tangerang Banten

Tinggalkan Balasan