Penabanten.com – Panongan Kabupaten Tangerang – Sosok Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menciptakan Kamtibmas di Wilayah binaannya, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Imam Siswoyo Bhabinkamtibmas Desa Panongan dimana Bripka Imam telah melaksanakan problem solving yang terjadi pada warga binaannya di Ruang Unit Binmas Polsek Panongan Polresta Tangerang. Minggu (13/03/2022) pukul 11.00 Wib
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bripka Imam Siswoyo (Babinkamtibmas Ds. Panongan), Amin Ahyadi (Wakil ketua RW 04 perum GMC Desa Panongan) dan Junaedi (BPD Ds. Panongan) serta Amir Nurman (Pihak I), Sri yuliadi Syahroni (Pihak II) dan Dinar Sulistiawan yuliadi (Pihak III ) sebagai warga binaan di Perum GMC Desa Panongan.
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bripka Imam dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat Desa, serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga.
Di sela sela penyelesaian masalah ini Bripka Imam memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban. ucapnya
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmasnya.
Diakhir mediasi ini Bripka Imam membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh seluruh pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk saling berdamai.
Iptu Syamsul Bahri, STK, SIK Kapolsek Panongan membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Panongan, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial.” pungkas Kapolsek Panongan.