BPD desa Gembong Sosialisasi PSBB dan pembagian masker dari PMI Kab.Tangerang untuk memutus rantai covid -19

- Penulis

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Gembong – sesuai Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19 ) di Wilayah Kabupaten Tangerang, tertanggal 18 April 2020. Perbup PSBB ini mengatur 47 pasal untuk menjadi pedoman pelaksanaan PSBB hari ini BPD desa Gembong bersama unsur muspides melaksanakan sosialisasi PSBB dan pembagian masker dari PMI kabupaten Tangerang. Sabtu(18/04/2020)

Ujang Supandi ketua BPD desa Gembong “hari ini kami melaksanakan giat bersama pak camat balaraja Yayat Rohimat ,pak sekcam galih prakosa dan kades Gembong H.Nurjen beserta jajaran muspides Gembong yang telah dihimbau oleh bupati Tangerang tentang Pembatasan sosial bersekala besar(PSBB) hari ini 18 April 2020,Kami membagikan masker dan bingkisan yang diberikan oleh PMI kabupaten Tangerang kepada desa Gembong sambil mensosialisasikan PSBB hari pertama kami memberikan bingkisan dan masker kepada pengendara kendaraan yang lewat dan menghimbau juga untuk selalu tetap jaga kebersihan,kesehatan,gunakan masker saat berpergian keluar rumah serta jaga jarak hindari perkumpulan”.

Hadir saat sosialisasi PSBB dan pembagian bingkisan dari PMI kabupaten Tangerang,Camat balaraja,Kades Gembong, Kapolsek dan danramil Balaraja di desa Gembong.(Frastico)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru