Bobol Gudang Bengkel, Dua Residivis Jebolan Rutan Pandeglang Diringkus Reskrim Polsek Ciruas

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dua residivis jebolan Rutan Pandeglang diringkus personil Unit Reskrim Polsek Ciruas di dua lokasi berbeda di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang setelah diketahui membobol gudang perbengkelan di Kampung Dukuh, Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas.

Tersangka Masturo(39 tahun) ditangkap di tempat kontrakannya di Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, sedangkan Khusni alias Unyil (39 tahun) ditangkap di Kampung Pandangan, Desa Pamong, Kecamatan Ciruas.

“Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (27/1/2024) malam dua lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam setelah tim reskrim menerima laporan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada Penabanten.com, di Mapolres Serang, Rabu (7/2/2024).

Kapolres mengatakan dua residivis ini tercatat sudah beberapa kali melakukan pencurian. Sasarannya adalah gudang perbengkelan di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang dan Pandeglang.

“Kasus pencurian terakhir dilakukan tersangka di bengkel las milik Hikbaludin (38 tahun) di jalan raya Desa Bumijaya pada Rabu (24/1) dini hari,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib.

Dari bengkel milik Hikbaludin ini, pelaku mencuri mesin 3 mesin las berbagai merk, 2 unit pemotog besi, 2 unit bor tembak, 5 unit mesin gurindra, mesin kompresor, 1 unit mesin power dan kabel.

Kapolres menjelaskan aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 01.00. Untuk masuk ke dalam bengkel, pelaku membobol tembok bagian belakang bangunan menggunakan bor tangan.

“Setelah berhasil melubangi tembok, pelaku kemudian membongkar tembok menggunakan linggis. Setelah itu, pelaku masuk dan mengambil barang. Hasil kejahatan disembunyikan di rumah tersangka Masturo,” kata AKBP Candra.

Dikatakan Kapolres, peristiwa pencurian diketahui pemilik bengkel pada pagi hari saat pemilik akan membuka usaha. Hanya saja, kasus pencurian baru dilaporkan korban ke Mapolsek Ciruas pada Sabtu (27/1).

Berbekal dari laporan tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Ipda Yogo Handono bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku.

“Tersangka MA berhasil diamankan di rumah kontrakannya sekitar pukul 20.00, berikut barang bukti hasil kejahatan. Dari pengakuan MA, petugas kemudian meringkus KH di rumahnya sekitar pukul 23.00,” jelasnya.

Untuk diketahui, tersangka KH alias Unyil diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan yang diganjar hukuman 8 tahun di Rutan Pandeglang, sedangkan Masturo merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan. (Man)

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru

Bupati Serang

Stabilisasi Harga Pangan, DKPP Kabupaten Serang Gelar GPM di Pabuaran

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:49 WIB