Penabanten.Com, Serang – Narkoba yang merupakan salah satu penyebab rusaknya generasi bangsa menjadi musuh bersama khususnya BNN Banten yang masif dalam penanganan maupun pencegahan.
“Peredaran narkoba kita lihat dari dua hal, pasokan termasuk demind. Permintaan banyak, pasokan banyak, dan kalau kita hitung hampir 40.000 generasi bangsa terselamatkan,” kata Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, saat ditemui dikantornya, Sabtu, 23 Maret 2019.
Sabu seberat 10 Kilogram itu, di ambil Kurir HP (29) dari sebuah apartemen di Jakarta Utara, atas perintaah sessorang berinisial T.
Dimana T, merupakan warga binaan di LP Rajabasa, Lampung. Sabu Senilai Rp 10 Miliar itu, Akan di edarkan ke wilayah Lampung.
Baca juga : Polres Serang Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Dengan Senjata Api
Mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan jalur masuknya, BNN Banten bekerjasama dengan Berbagai institsui, seperti pengelola Pelabuhan.
“Kita Buka komunikasi dengan otoritas di daerah tersebut, agar mempermudah untuk kita mengetahui keberadaanya” terangnya.
Selain itu, BNN Banten Akan berusaha menegakan Hukuman semaksimal mungkin, bagi pengedar dan bandar narkoba.
“Penegakan Hukum, penerapan ancaman yang berat. Sampai dengan membuka jejaring di lokasi yang rawan sudah cukup membuat jera peredaran narkoba,” pungkasya.
(Red)