Penabanten.com – Lebak, Untuk menjaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Rangaksbitung Polres Lebak, ditengah situasi pandemi covid -19,Bhabinkamtibmas Kelurahan Cijoro Pasir BRIPKA Juremi melaksanakan giat patroli dialogis ke warga masyarakat di kampung Malang Nengah, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung,dalam rangka edukasi dan menghimbau untuk menerpakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Untuk menghindari penyebaran covid-19.Minggu (13/03/2022)
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Cijoro Pasir, BRIPKA Juremi, mengajak serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk turut serta mengedukasi prokes, agar berhati-hati dan waspada dengan covid-19 varian baru Omicron saat ini,serta menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan,”ajak Bhabinkamtibmas Kelurahan Cijoro Pasir
Kapolres Lebak AKBP Wiwwin Detiawan.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk mengingatkan warga masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan mengunakan sabun, untuk memutus rantai penyebaran covid,-19,”ujar Kapolsek Rangkasbotung.
Label : Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Polda Banten