BhabinKamtibmas Polsek Pasar Kemis Bripka Abdul Mujizat Lakukan Sambang dan Yuk Ngopi wae Dengan Tindakan Preventif

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPasar Kemis, Polsek jajaran Polresta Tangerang Polda Banten dalam menekan angka tindak pidana kejahatan mengedepankan tindakan Preventif dan Preemtif.

Langkah ini sangat efektif, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas selalu menyambangi tokoh-tokoh masyarakat dan aktif dalam kegiatan Desa Binaannya.

Kali ini para bhabinkamtibmas sambangi Desa binaannya, untuk menjalin tali silaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika menyambangi masyarakat, kita selalu sampaikan pesan-pesan Kamtibmas seperti mengajak masyarakat aktif dalam kegiatan menjaga keamanan lingkungan, ” ujar Kanit Binmas Polsek Pasarkemis Iptu Wigiyanto

Kapolsek Pasar kemis Kompol Maryadi, SH, S.IK, MH mengatakan, “Sambang desa dan silaturahmi dengan Bapak Sahidi Desa Sindang Sari adalah upaya Bhabinkamtibmas agar lebih menjalin keharmonisan dalam menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang dengan aman dan kondusif dan wujud dari sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaannya, ” katanya.

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terkait

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB