Penabanten.com – Cisoka, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gintung Aipda Endang Suryana bersama kades desa Pasir Gintung melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving . Kamis (09/6/2022)
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan Aipda Endang Suryana mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Mediasi perselisian warga antara sdr. Erik dan sdr. Anen yang dimana kedua belah pihak terjadi kesalahpahaman
Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas Aipda Wahyudin bersama tokoh masyarakat Desa Pasir Gintung menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AKP Nur Rokhman T, mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas Aipda Endang sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan. ucapnya.