Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menambahkan capaian satuan kerja (Satker) yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yaitu Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar. WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berhasil menerapkan Reformasi Birokrasi secara maksimal. Penghargaan itu diraih dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award Tahun 2025 “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas menuju Indonesia Emas 2045”, yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (11/02/2026) lalu.

“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif. Semoga ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi berkelanjutan, penguatan pengendalian internal, capaian kinerja yg tinggi, pelayanan publik yg prima, serta budaya kerja berintegritas,” ujar Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sutaryono, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (12/02/2026).

Ke depan, Sutaryono berharap capaian pembangunan Zona Integritas terus meningkat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan memberikan dampak langsung yang positif kepada masyarakat. “Tentu peningkatan ini tak hanya dari sisi jumlah Satker yang meraih predikat, tetapi juga dari kualitas implementasi Reformasi Birokrasi dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Capaian ini diharapkan menjadi _role model_ untuk unit kerja lainnya dalam berlomba membangun Zona Integritas yang bermanfaat bagi pelayanan publik,” tuturnya.

Saat ini, sejumlah Satker Kementerian ATR/BPN telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM. Total keseluruhan ada 101 Satker yang telah mendapat predikat Zona Integritas, dengan rincian 5 Satker untuk predikat WBBM; 75 Satker untuk predikat WBK, dan 21 Satker untuk predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).

Adapun lima Satker Kementerian ATR/BPN yang meraih predikat WBBM adalah Kantah Kota Surabaya I; Kantah Kota Bandung; Kantah Kabupaten Gresik; Kantah Kota Pekanbaru; dan yang terbaru adalah Kantah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantah Kota Denpasar, Mulyadi, mengutarakan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, hal ini bukan sekadar pengakuan administratif, namun merupakan wujud nyata dari proses pembenahan tata kelola, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang Kantah Kota Denpasar lakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pasca meraih predikat WBBM, komitmen kami justru semakin kuat untuk menjaga Zona Integritas. Kami akan terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Peningkatan kualitas layanan akan terus kami dorong melalui konsistensi penerapan inovasi layanan, optimalisasi digitalisasi, serta penguatan pengawasan internal,” pungkas Mulyadi.

WBBM merupakan sebuah predikat tertinggi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam setiap pembangunan Zona Integritas. Predikat ini akan diberikan ke setiap instansi yang tidak hanya bersih dari korupsi, namun juga mempunyai kualitas dalam pelayanan ke masyarakat yang prima, cepat, modern, dan berfokus ke kebutuhan masyarakat. (AR/FA)

Berita Terakait

Semarak Iduladha 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Serang Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Al-Fathaniyah
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terakait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:42 WIB

Semarak Iduladha 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Serang Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Al-Fathaniyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru