Berkedok Toko Kosmetik Diduga Menjual Eksimer dan Tramadol Jenis Obat Golongan G

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Berkedok toko kosmetik di duga kuat menjual jenis obat – obatan golongan G merk eksimer dan tramadol. Diduga penjualan jenis obat – obatan golongan G sudah berjalan kurang lebih lima tahun, berlokasi di Kampung Carang Pulang RT 005/002, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang – Banten.

Menurut keterangan penjaga toko kosmetik inisial PT saat dikonfirmasi awak media, dirinya mengatakan saya hanya sebagai penjaga toko. Toko ini memang sudah berdiri beberapa tahun dan memang benar di sini menjual pil eksimer dan tramadol.

Berdasarkan informasi tersebut, awak media konfirmasi Kepala Desa Wanarkerta, Tumpang Sugian biasa akrab disapa LTS via pesan singkat WhatsApp. Kepala Desa Wanakerta, LTS via Voice Note WhatsApp mengatakan saya enggak tau masalah itu sama sekali, enggak tau tempatnya dimana itu eximer.

“Silahkan saja lidik, saya enggak tau keberadaan pengedaran obat jenis golongan G yang berkedok toko kosmetik di Carang Pulang. Silahkan kalau tau mah, enggak usah harus ke saya,” tutur LTS kepada awak media, Kamis (06/10/2022).

Telah tercantum dalam Pasal 197 berbunyi “Setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar”.

Selain itu, Pasal 198 berbunyi “Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 108 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 100 juta”.

( Team )

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru