Berita Pencemaran, Media Online Dilaporkan ke Dewan PERS

- Penulis

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Merasa tak nyaman dicemarkan nama baiknya dan merasa dipojokkan oleh pemberitaan, FM melalui kuasa hukumnya Mukti Ali, S.H.,M.Kn mengadukan sebuah media online ke Dewan PERS di Jakarta.

FM yang menjadi korban pencemaran nama baik, setelah dirinya diberitakan di media online (Nlpxpos.co.id), yang didalam berita tersebut FM telah melakukan penganiayaan kepada NR yang tidak lain sebagai pekerja di rumahnya.

Kaget nama nya di catut dalam Pemberitaan media online, melalui Kuasa hukumnya FM melaporkan persoalan tersebut ke dewan PERS, Pengaduan dilakukan lantaran media online tersebut dianggap telah memojokkan dirinya dengan berita fitnah.

Mukti Ali Kuasa hukum FM saat dikonfirmasi menyampaikan, dilaporkan ke Dewan PERS Media online Nasionalxpos.co.id karena Berita mengandung unsur fitnah dan tidak berimbang, dimana dalam pemberitaan itu sama sekali tidak pernah di rasakan oleh FM, Klien nya.

Seharusnya pemberitaan harus mengedepankan Azas praduga tak bersalah, dimana diatur dalam KUHAP dan Undang undang nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasan Kehakiman, dan bahkan Undang undang nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS yang juga mengatur kegiatan Jurnalistik dalam menyampaikan informasi baik tulisan maupun gambar suara serta data grafik maupun dalam bentuk lainnya yang mengunakan media cetak atau media elektronik.

“Di dalam undang undang PERS juga ada ancaman pidana nya untuk Perusahaan Pers yang melakukan pelanggaran atas Praduga tak bersalah ini, sebagaimana yang terdapat dalam pasal 18 ayat (1)”,

“Dapat saya rinci lagi tentang Wartawan Indonesia pun harus mentaati kode etik menguji sumber informasi Narasumber yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga bisa memformulasikan pemberitaan yang berimbang”, Jelas Mukti Ali

“Seperti yang di alami klien Kami saat ini pun prosesnya masih penyelidikan di Polsek Cengkareng, seolah olah pemberitaan nya klien kami sudah terbukti dengan tuduhan tersebut. Klien kami merasa dihakimi dan sangat dirugikan nama baik nya dicemarkan” Jelas Kuasa hukum Mukti Ali.SH., M.Kn Dari Kantor Hukum SAGO.MGP AND PARTNERS.

Mustinya Media Online dan wartawan yang menulis pemberitaan itu harus cermat dan taat aturan yang berlaku, terlebih ada Rekan Kuasa hukum juga yang ikut mengamini pemberitaan tersebut. ini menjadi pembelajaran bagi teman teman PERS dan Rekan yang mendampingi itu juga ikut memberikan Nasihat Hukum mustinya. Tutup Ali

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru