Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset keagamaan melalui penyerahan sertipikat tanah wakaf.  sebanyak tiga sertipikat wakaf diserahkan secara resmi kepada para nazir (pengelola wakaf) dalam suasana yang khidmat dan penuh kebersamaan. Pada Jumat (06/03/2026),

Adapun tiga lokasi tanah wakaf yang kini telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut meliputi:
Masjid Jami Fathillah, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok.
Mushola Raudhoh, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang.
Masjid Jami Al Abror, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.

Penyerahan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kantor Pertanahan Kota Serang untuk memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah rumah ibadah. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan pengelolaan aset wakaf dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, dan terlindungi dari potensi sengketa di masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan terbitnya sertipikat wakaf ini, pemanfaatan tanah dapat dilakukan secara lebih optimal. Kami berharap hal ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat serta masyarakat sekitar dalam menjalankan ibadah dan kegiatan sosial,” ujar perwakilan

Melalui program ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya memastikan seluruh tanah rumah ibadah dan fasilitas umum mendapatkan perlindungan hukum yang setara, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel di Kota Serang.

Berita Terakait

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi
Sempat Terkendala, Layanan Kantor Pertanahan Kota Serang Kini Kembali Normal dan Optimal
Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB
Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H
Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Berita Terakait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:12 WIB

Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:48 WIB

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:55 WIB

Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:12 WIB

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:20 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Berita Terabru

Bupati Serang

Investasi Naik, Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Award 2026

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:19 WIB