Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan untuk pertama kali ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Senin (02/12/2024) via daring. Dalam kedua pertemuan tersebut, ia berkenalan sekaligus menekankan agar jajaran memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tugas pokok Bapak/Ibu di Kantor Pertanahan itu adalah pada pelayanan publik. Pelayanan publik ini setiap hari ada, dan pelayanan publik di semua sektor itu isunya soal lama pelayanannya dan pungutan liar (pungli). Maka, tugas kita adalah bagaimana caranya mengubah citra ini menjadi cepat dan bersih. Karena itu, perlu ada pembenahan-pembenahan,” jelas Menteri Nusron.

Menurutnya, pembenahan pelayanan publik bisa dimulai dari membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). “Sistem itu berarti bisnis prosesnya dan _IT Solution_. Kita ini di Kantor Pusat berusaha melakukan simplifikasi bisnis proses dipercepat dengan teknologi (IT), namun tetap mengutamakan akuntabilitas dan _prudent_, serta berorientasi pada _risk management_. Jadi setiap bekerja bisa berpikir kira-kira jika seperti ini langkahnya, apakah ada gugatan ke depannya?” ujar Menteri Nusron.

Di samping pelayanan masyarakat, Menteri Nusron juga mengimbau kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan pemahaman di bidang tata ruang. “Saya tahu jika mayoritas 80% pegawai BPN ini orang pertanahan semua, jarang-jarang yang betul-betul ahli di bidang tata ruang. Karena itu, Bapak/Ibu juga harus paham tentang isu tata ruang. Selain itu harus bisa membangun kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di pemerintah daerah (Pemda),” imbaunya.

Masih terkait pelayanan, kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat, Menteri Nusron menyampaikan dua pesan yang ia tekankan, yaitu terkait digitalisasi serta _business process_ dalam hal pelayanan masyarakat. “Digitalisasi (layanan pertanahan, red) dan _business process_ harus dibuat lebih sederhana,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN dalam pengarahannya.

Selain mempercepat layanan kepada masyarakat, digitalisasi yang dilakukan diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam pelayanan. Salah satunya, seperti pungutan liar (pungli) yang dianggap masih terjadi di sejumlah daerah. “Karena isunya tentang pelayanan itu umumnya adalah keterlambatan dan juga pungli. Itulah yang harus kita ubah agar lebih cepat dan bersih tidak ada bayar membayar,” ujar Nusron Wahid.

Mengawali pengarahan, dilakukan pemaparan capaian program strategis oleh Kepala Kanwil BPN Papua Barat, Jhon Wiclif Aufa dan Kepala Kanwil BPN Sumbar, Dewi Sri Puspita. Dalam pertemuan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, bertindak sebagai moderator ialah Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Turut hadir dalam pengarahan kali ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru