Begini Kata Kabidhumas Polda Banten Tentang Penerapan PSBB dan Larangan Mudik

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Menyikapi pandemi Covid-19 di Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Korem 064/MY intens melakukan berbagai upaya preemtif, preventif dan edukatif kepada masyarakat sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.

Hal ini dapat dilihat dari pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya, adanya pos imbangan PSBB Polres Serang, pos-pos check point yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, Polres Lebak di wilayah perbatasan-perbatasan hingga adanya kegiatan penyekatan dan pengamanan oleh Polres Cilegon di sepanjang jalur menuju Merak.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa semua upaya yang dilakukan dilakukan Polri ini adalah bentuk peduli Polri kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain menjaga keamanan, peran komunikasi Polri dan TNI juga diperlukan dalam mensosialisasikan kebijakan penanganan wabah virus corona pemerintah kepada masyarakat. Seperti kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pelarangan mudik, penerapan physical distancing dan upaya pencegahannya,” ucap Edy Sumardi.

Menurut Edy Sumardi, peran Kepolisian di masa pandemi ini cukup besar, karena Kepolisian bersentuhan langsung dengan masyarakat dan masyarakat cenderung lebih patuh terhadap sebuah aturan atau kebijakan apabila aparat keamanan atau penegak hukum yang menyampaikan.

“PSBB tidak efektif ketika Polri tidak melakukan komunikasi sosial kepada masyarakat. Oleh karena itu perlu sekali strategi komunikasi yang profesional yang efektif yang dapat diterima masyarakat,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi kembali menjelaskan bahwa virus Corona (Covid-19) ini virus yang menyerang sistem pernapasan. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Dan virus ini sebenarnya bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui karena penularan virus ini bisa dikatakan cukup cepat.

Gejala awal infeksi virus Corona ini bisa menyerupai gejala flu, yaitu demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Setelah itu, gejala dapat hilang dan sembuh atau malah memberat. Penderita dengan gejala yang berat bisa mengalami demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, dan nyeri dada. Gejala-gejala tersebut muncul ketika tubuh bereaksi melawan virus Corona. Dan ada juga yang tidak menimbulkan gejala.

“Karena peduli akan keselamatan nyawa dan kesehatan masyarakat, maka kami tak bosan untuk memberikan himbauan, sosialisasi dan edukasi tentang bahaya virus Corona,” kata Edy Sumardi.

Lanjut Edy Sumardi, “Terkait penerapan PSBB dan larangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah tentu dengan maksud dan tujuan yang baik, yaitu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia pada umumnya dan di Banten khususnya. Agar tidak ada lagi masyarakat yang terinfeksi ataupun terpapar Covid-19”.

Terakhir Edy Sumardi mengajak seluruh masyarakat Banten untuk mentaati dan menjalankan serta mendukung kebijakan pemerintah.

“Kepada seluruh masyarakat Banten, saya menghimbau untuk tidak mudik di masa pandemi Covid-19 ini. Ayo…Sayangi diri anda, sayangi keluarga anda. Hindari kerumunan massa, selalu gunakan masker jika keluar rumah, tingkatkan daya tahan tubuh dengan makanan bergizi dan olahraga, perhatikan physical distancing,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru