Baznas Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Milik Nenek Taswi Warga Desa Pasir Barat Jambe

- Penulis

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang Bangun Rumah Kumuh milik Nenek Taswi (80) tahun warga Kp. Kutruk Pulo Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten dengan program Bedah Rumah.

Abdul Haris H Syarif Mansyur Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang mengatakan sebelum bangun rumah milik Nenek Taswi, terlebih dahulu tim Baznas Kabupaten Tangerang melakukan survei kondisi rumahnya setelah itu kami bangun melalui program bedah rumah.

“Alhamdulillah anggaran bedah rumah tersebut dari alokasi pengumpulan zakat melalui Baznas Kabupaten Tangerang,” ujar Haris, Senin (21/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia lanjutkan, sebelumnya kami telah mengirim surat permohonan kepada 29 kecamatan agar mengirimkan usulan rumah tidak layak huni untuk tahun 2020, termasuk rumah milik Nenek Taswi ini yang usulkan dari Kecamatan Jambe.

“Bedah rumah yang dilakukan Baznas ini sesuai program unggulan pak Zaki Bupati Tangerang, program Gebrak Pakumis, Bedah Rumah yang dilakukan Baznas bersifat parsial,” ujarnya.

Untuk anggaran bedah rumah tidak layak huni Baznas Kabupaten Tangerang dianggarkan Rp 20 juta perunit.

Peletakan batu pertama bedah rumah Nenek Taswi yang berlokasi di Kp. Kutruk Pulo RT. 06/04 Desa Pasir Barat itu digelar Senin (21/12) dihadiri Kepala Desa Pasir Barat Wawan Sumarwan, Pengurus Baznas Kecamatan Jambe Ustad Aan, anggota Bhabinkamtibmas Desa Pasir Barat Aipda Yustiar, SH, Babinsa Pasir Barat dan tokoh masyarakat serta sejumlah aparat desa RT dan RW setempat.

“Alhamdulillah, rumah milik Nenek Taswi warga Desa Pasir Barat Jambe akan dibangun permanen. Nenek Taswi sangat berterima kasih kepada Baznas Kab. Tangerang atas perbaikan rumahnya,” ungkap Aipda Yustiar, Kamtibmas Desa Pasir Barat.

Nenek Taswi (80 tahun) kini bisa tersenyum sumringah Pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) karena mendapat hadiah rumahnya dibedah atau diperbaiki oleh tim dari Baznas Kabupaten Tangerang, model rumah semi permanen dari RTLH menjadi layak huni dan lebih nyaman. Diskominfo / Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru