Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Taktakan Sudah Retak-Retak, Ada Apa?

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Proyek pembangunan pengecoran Jalan Juang Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, senilai Rp3,17 miliar menuai kritik dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Naga Hitam Pratama ini diduga tidak sesuai spesifikasi. Pengecoran jalan yang baru selesai sudah menunjukkan retak-retak.

Proyek Diduga Cacat Prosedur

​Menurut Jodi Ramadhan, pemerhati konstruksi jalan dan ketua LSM Rakyat Peduli-NKRI Serang Raya, pengerjaan jalan tersebut tidak menggunakan alat perata beton (concrete truss) dan mobil water cannon untuk penyiraman. Akibatnya, beton yang baru selesai sudah terlihat retak-retak.

​”Ini dugaan jelas, yang melaksanakan bukan yang punya PT. Pasalnya, setiap saat pelaksanaan tidak ada nama personel teknik atau pengawas di lokasi pekerjaan,” ujar Jodi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dia juga menyoroti tenaga kerja yang digunakan. Menurutnya, semua pekerja didatangkan dari Tangerang, padahal banyak warga lokal Taktakan yang bisa dan biasa mengerjakan proyek sejenis.

Warga Kecewa dan Merasa Dirugikan

​Kekecewaan serupa disampaikan Sabeli, Ketua Ormas PAC Karaben RI Kecamatan Taktakan. Ia mendukung penuh pembangunan, tetapi menekankan pentingnya kualitas yang sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

​”Kami sebagai warga Taktakan mendukung pembangunan ini, tapi harus dikerjakan sesuai dengan anggaran yang sudah dikucurkan,” kata Sabeli. “Kalau dikerjakan tidak sesuai, dampaknya jalan tidak akan bertahan lama. Tetap saja kita sebagai masyarakat yang dirugikan, karena pembangunan ini hasil pajak kita juga.”

​Proyek Jalan Juang Empat Lima merupakan salah satu pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan kualitas proyek.

Ditempat Yang Sama

Sabeli,ketua Ormas PAC Karaben RI kecamatan Taktakan kota serang juga dalam paparannya mengatakan” ke awak media cetak dan online kami sebagai warga Taktakan mendukung pembangunan ini, tapi harus dikerjakan sesuai dengan anggaran yang sudah dikucurkan. Wajar Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Mengkritisi pekerjaan Jalan Juang Empat Lima ini, pasalnya Anggaran cukup

Besar dengan nilai Rp. 3,1 Milyar. kalau dikerjakan tidak disesuaikan dengan anggaran. Dampaknya jalan tersebut tidak bertahan lama sudah pada retak retak. Tetap saja kita sebagai masyarakat yang dirugikan karena pembanguan jalan Juang Empat Lima ini hasil pajak kita juga yang tiap tahun sudah membayar/ kewajiban pajak sudah terpenuhi ke negara.

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Jalan Beton di Sindang Sari Diduga Tak Sesuai RAB, Warga Kecewa
Pembangunan Jalan Baru di Kampung Keong Bojongmanik DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Praktik ‘Bagi-Bagi Proyek’ di Banten Diduga Libatkan Oknum Pejabat dan DPRD
Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik
Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi
Proyek Galian Kabel di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3, PLN Diminta Bertindak Tegas
Proyek Paving Block di Kutabumi Diduga Tanpa Papan Nama, Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik
Jalan Rusak di Serang Ancam Pengguna Jalan, Warga Kecam Pemkab dan Dinas PUPR yang Bungkam

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Proyek Pembangunan Jalan Beton di Sindang Sari Diduga Tak Sesuai RAB, Warga Kecewa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Keong Bojongmanik DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Selasa, 16 September 2025 - 07:49 WIB

Praktik ‘Bagi-Bagi Proyek’ di Banten Diduga Libatkan Oknum Pejabat dan DPRD

Sabtu, 13 September 2025 - 10:00 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik

Jumat, 12 September 2025 - 23:53 WIB

Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Taktakan Sudah Retak-Retak, Ada Apa?

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Proyek Galian Kabel di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3, PLN Diminta Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Proyek Paving Block di Kutabumi Diduga Tanpa Papan Nama, Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru