Baru Menikah Tiga Bulan, Warga Desa Domas Pontang Diciduk Satreskoba Polres Serang

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sempat berusaha melarikan diri lewat pintu dapur rumahnya, MM (28 tahun) warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang.

Pria yang diketahui baru menikah 3 bulan ini digerebeg saat sedang mengemas sabu dalam paketan kecil. Dari rumah tersangka, petugas mengamankan 5 paket sabu, timbangan digital serta handphone.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan tersangka MM merupakan residivis yang pernah ditahan di Rutan Serang dan Lapas Cilegon dalam kasus pencurian dan penjambretan.

Dikatakan Kapolres, penangkapan tersangka MM ini merupakan tindaklanjut lanjut dari informasi masyarakat jika mantan warga binaan ini melakukan bisnis narkoba.

“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada Penabanten, Minggu (19/5/2024).

Pada Kamis (9/5) sekitar pukul 23.30, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan berhasil menangkap tersangka MM di rumahnya. Sebelumnya tersangka MM berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas.

“Ketika mengetahui kedatangan petugas, MM berusaha kabur lewat pintu dapur, karena rumah sudah dikepung, tersangka berhasil diamankan,” kata Condro Sasongko.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 4 paket sabu di atas lantai kamar tidur, sedangkan 1 paket di temukan di lantai ruang dapur.

“Pada saat dipergoki petugas di ruang dapur, tersangka MM mencoba membuang 1 paket sabu. Selain 5 paket sabu, turut diamankan timbangan digital serta handphone,” terang alumnus Akpol 2005.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, tersangka MM mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis narkoba tanpa sepengetahuan isteri yang baru dinikahi 3 bulan. Barang haram tersebut didapat dari pengedar berinisial AS (DPO) di daerah Grogol, Jakarta Barat.

“Tersangka MM ini terpaksa melakukan bisnis narkoba karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena tidak bekerja,” beber Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Oleh karenanya, Kapolres akan menindak tegas tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat narkoba, walaupun hanya sebatas pemakai.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Komitmen kami, akan memberantas dan menindak tegas siapapun yang terlibat walau hanya sebatas pengguna,” tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.

Atas perbuatannya ini, tersangka MM dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Man)

Berita Terkait

Dua Satpam  Korban Pembacokan  SMKN 9 Kab Tangerang Ucapkan terimakasih Tindak Tegas Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka beserta Jajaran
Polda Banten Enggan Tangani Pengaduan Dugaan Gratifikasi Website Desa di Kabupaten Serang
Puncak Arus Diprediksi Besok, ASDP Siap Layani dan Hadirkan Pelayanan Prima bagi Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
Kejari Pandeglang Didesak Tangani Pungli PKH & BPNT Berkedok Berbagi Sukarela di Desa Padamulya
Penyerahan Sertipikat Hak Tas Tanah Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Provinsi Banten
Perayaan Hari Ikan Nasional di Tangerang, PJ Bupati Ingatkan Manfaat Ikan Untuk Gizi Nasional
Polda Banten Gelar Istighosah dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional
Dukung Commander Wish Polda Banten, Kapolres Serang Gelar Kegiatan Ngariung Aman Bareng Pengusaha UMKM

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:05 WIB

Dua Satpam  Korban Pembacokan  SMKN 9 Kab Tangerang Ucapkan terimakasih Tindak Tegas Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka beserta Jajaran

Selasa, 8 April 2025 - 20:31 WIB

Polda Banten Enggan Tangani Pengaduan Dugaan Gratifikasi Website Desa di Kabupaten Serang

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:36 WIB

Puncak Arus Diprediksi Besok, ASDP Siap Layani dan Hadirkan Pelayanan Prima bagi Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:33 WIB

Kejari Pandeglang Didesak Tangani Pungli PKH & BPNT Berkedok Berbagi Sukarela di Desa Padamulya

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:26 WIB

Penyerahan Sertipikat Hak Tas Tanah Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Provinsi Banten

Jumat, 22 November 2024 - 19:19 WIB

Perayaan Hari Ikan Nasional di Tangerang, PJ Bupati Ingatkan Manfaat Ikan Untuk Gizi Nasional

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Polda Banten Gelar Istighosah dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Dukung Commander Wish Polda Banten, Kapolres Serang Gelar Kegiatan Ngariung Aman Bareng Pengusaha UMKM

Berita Terbaru