Bantuan Kemausiaan Masyarakat Sekitar Satuan Radar 211 Menerima 1500 Paket Sembako dari TNI AU

- Penulis

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comMauk, Masyarakat yang terdampak COVID-19 sekitar Satuan Radar 211 Tanjung Kait menerima1500 paket sembako dari TNI AU TANJUNG KAIT. Pembagian Sembako dilakukan secara Simbolis pada acara Bakti Sosial TNI AU, Bertempat Lapangan Bola Satrada 211 Mauk Kabupaten Tangerang, Jumat (4/12/2020).

Wakil Asisten Potensi Dirgantara (Waspotdirga) Kasau, Marsekal Pertama (Marma) TNI Tyas Nurhadi, memimpin pembagian Sembako secara simbolis yang diterima beberapa kepala desa yang beredar di Kecamatan Mauk.

Kepala Desa tersebut, yaitu Desa Tanjung Anom, Desa Marga Mulya, Desa Ketapang, Desa Karang Serang, Desa Banyu Asih, Desa Mauk Timur, Desa Tegal Kunir Lor, dan perwakilan Panti Asuhan Ridha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap pelaksanaan Bakti Sosial ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan kesulitan masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19” ujar Waaspotdirga Kasau.

Bakti sosial kali ini sekaligus memperingati Hari Nusantara 2020 yang jatuh pada tanggal 13 Desember.

Dansatrad 211 Mayor Lek Erzy Widiantara S.T.M,Tr.Opsla menyampaikan terima kasih kepada TNI AU yg telah peduli dengan kesulitan masyarakat sekitar Satrad 211 Tanjung Kait.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yg terdampak COVID-19 di daerah sekitar Satrad 211 Tanjungkait” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Mauk Khalid M yang ikut hadir mengucapkan terima kasih kepada TNI AU yang telah membantu warga yang terdampak COVID-19 di wilayah Kecamatan Mauk.

“Kami ucapkan terima kasih atas bantuan paket sembako dari TNI AU, semoga bantuan ini akan bermanfaat bagi warga Mauk yang terdampak COVID-19,” ujarnya.

Turut hadir Sekdinsos Tangerang Fahmi Aniza, Kapolsek Mauk Akp.Krisna Aji, Danramil Mauk Kpt.Arh Mulyono, Dansatrudal 111 Teluknaga Letkol Lek Eko Patra Teguh W, Danposal Tanjung Pasir Serma Maryono.

Hadir juga Danposmat Tanjung Kait Peltu Ena Santoso, Poltekpal Banten Firman, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Sekcam Mauk dan undangan lainnya. Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru