Penabanten.com, Pandeglang – Dalam mengatasi persoalan dan bantuan hukum kepada masyarakat, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Pandeglang, Resmi dibentuk, Senin, (11/03/19). Pembentukan yang melalui acara Musyawarah Lembaga itu, dilalsanakan di Rumah Intelektual HMI Pandeglang.
Formatur Direktur Eksekutif LKBHMI Pandeglang Rizqi Aulia menuturkan, dengan terbentuknya lembaga hukum dan konsultasi ini, sebagai ruang aktualisasi para mahasiswa dalam membantu masyarakat serta menjadi garda terdepan untuk mengedukasi masyarakat tentang persoalan hukum.
“Lembaga ini sebagai ruang aktualisasi mahasiswa khususnya mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam membantu masyarakat tentang hukum khususnya di kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Rizqi menambahkan, hal ini juga sebagai upaya mengukuhkan perjuangan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dalam membantu masyarakat kaum tertindas.
“Hal ini juga sebagai upaya mengukuhkan perjuangan dalam mewujudkan Pandeglang berkeadilan dalam menegakan supremasi hukum dan memberikan sumbangsih besar untuk umat dan bangsa,” jelasnya.
Baca Juga : TRC Provinsi Banten Ikuti Apel Akbar Relawan Prabowo – Sandi
Sementara itu, Ketua Umum HMI Kabupaten Pandeglang Fikri Anidzar Albar mengatakan, sangat mengapresiasi langkah-langkah positif dalam membentuk lembaga bantuan hukum dan konsultasi sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap langkah positif ini. Karena, selain melakukan sumbangsih besar dalam mengatasi hukum, hal ini juga sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan serta di ridhoi Allah Swt,” katanya.
Ditempat yang sama, pewakilan Majlis Daerah KAHMI Pandeglang Yangto menuturkan, sangat mendukung dan mensuport penuh terhadap dibentuknya lembaga ini karena selain sebagai daya jual HMI hal ini juga menjadi ruang pengabdian kepada masyarakat.
“Selain menjadi daya jual HMI, hal ini juga sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang buta terhadap hukum dan memberikan pemikiran besar dalam kemajuan Pandeglang,” tutupnya. (M4n).