BANN Kabupaten Serang Bersama Kelurahan Desa Ranjeng Gelar Sosialisasi P4GN Bahaya Narkoba 

0
40

Penabanten.com, Serang – Badan Anti Narkotika Nusantara (BANN) Kabupaten Serang Bersama Kelurahan Desa Ranjeng mengadakan program kegiatan sosialisasi tentang bahaya Narkoba bagi masyarakat Desa Ranjeng kecamatan Ciruas, Rabu (08/01/25)

Kegiatan yang diselenggarakan di kantor desa Ranjeng dihadiri Bapak Sapta Mulyana kades Ranjeng, Bapak Anton Kabid kasbangpol kabupaten serang, Bapak Risky Kanit Narkoba polres Serang, ibu Mita dari BNN Banten dan Dinkes kabupaten serang, 

Ketua BANN DPC kabupaten Serang Pipin Wahyudin menjelaskan, P4GN adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya kalangan remaja.

Narkoba merupakan permasalahan serius yang sedang dihadapi oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Karena Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan masyarakat, apalagi di kalangan pelajar.

“Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda ini tentunya sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa, ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba”, 

“Oleh karena itu, BANN Kabupaten Serang yang baru satu tahun ini menyelenggarakan sosialisasi dalam bentuk diskusi, kepada masyarakat dan remaja yang ada di desa Ranjeng”, ujarnya.

Kepala Desa Ranjeng Sapta Mulyana menyampaikan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada ketua DPC BANN dan segenap pengurus yang hadir dan memberi penyuluhan kepada masyarakat dan Remaja Desa Ranjeng 

”Tentunya kegiatan penyuluhan narkoba ini sangat mendidik dan memberikan pengetahuan bahaya Narkoba yang luas kepada masyarakat. Kami berharap, dengan kegiatan ini anak remaja dapat memahami tentang bahaya dari narkoba“ ujar Sapta 

Herman ketua PPBNI DPAC kecamatan Ciruas yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan, mereka yang terlibat kasus narkoba adalah korban dan bukan penjahat. Sehingga upaya penanganan mestinya dilakukan berbasis menolong dan pencegahan. Upaya penanganan perlu dilakukan oleh semua pihak, yakni dengan cara bergerak bersama melawan narkoba

“Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda ini tentunya perlu adanya pencegahan secara serius Karena generasi muda diharapkan dapat menjadi penerus bangsa dan jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba” jelas Herman. 

“Saya berharap acara sosialisasi ini menjadi kedapan yang lebih serius dan benar-benar mengawasi baik dari pengedar baikpun dari pengguna agar generasi muda penerus bangsa ini selamat dari bahaya Narkoba”, Tutup Herman ( U’um)

Tinggalkan Balasan