Bangunan Liar Marak di Atas Lahan PUPR di Sepatan, Diduga Libatkan Oknum

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Sejumlah bangunan liar permanen berupa ruko dan gudang ditemukan berdiri di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kampung Sarakan, RT 01/08, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan Induk, Kabupaten Tangerang.

Kondisi ini menjadi sorotan publik dan memicu dugaan adanya keterlibatan oknum tak bertanggung jawab.

Bangunan-bangunan tersebut, yang sebagian besar digunakan sebagai gudang sembako, berdiri kokoh di atas bantaran kali, padahal jelas merupakan tanah milik negara yang dilarang untuk didirikan bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya.
“Saya mau bikin saung kecil untuk jualan saja tidak boleh, tapi giliran yang punya uang bisa bangun gudang permanen,” ujar warga tersebut.

Dugaan adanya oknum yang memberikan izin ilegal semakin menguat. Pemanfaatan lahan negara tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, peralihan hak atas tanah negara yang tidak sah dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara dan/atau denda.

Selain merugikan negara, praktik ini juga dapat menimbulkan konflik sosial dan menghambat program pembangunan pemerintah.
Warga berharap Dinas terkait di Kabupaten Tangerang segera bertindak tegas. “Kami berharap dinas terkait tidak membiarkan para oknum ini melakukan perbuatan melawan hukum secara bebas,” tegas warga.

Penulis: Ateng

Berita Terkait

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas
Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia
Puncak HPN 2026 di Banten Banjir Hadiah, Empat Warga Serang Berangkat Umrah Gratis
Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh
Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition
5 Tahun Menunggu Akhirnya Para Pedagang Pasar Cisoka Merasa Senang Camat Cisoka Berikan Sosialisasi, Ini Kata Nana Ketua Paguyuban Pasar Cisoka
Napak Tilas Sejarah SMSI: Dari Jantung Kesultanan hingga Titik Nol Kelahiran di Banten pada HPN 2026
Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:29 WIB

Puncak HPN 2026 di Banten Banjir Hadiah, Empat Warga Serang Berangkat Umrah Gratis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:23 WIB

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:01 WIB

Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:04 WIB

5 Tahun Menunggu Akhirnya Para Pedagang Pasar Cisoka Merasa Senang Camat Cisoka Berikan Sosialisasi, Ini Kata Nana Ketua Paguyuban Pasar Cisoka

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:01 WIB

Napak Tilas Sejarah SMSI: Dari Jantung Kesultanan hingga Titik Nol Kelahiran di Banten pada HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:50 WIB

Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI di Acara HPN 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 18:15 WIB