Audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Bahas Proses Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia

- Penulis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bertemu dengan Kepala Bidang Kerjasama pada Direktorat Administratif, Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Oleg Tikk, beserta jajarannya pada Selasa (15/04/2025), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pertemuan ini membahas proses dan tindak lanjut sertipikasi aset milik Federasi Rusia yang berada di Indonesia. Wamen Ossy menyatakan, selaku institusi yang memiliki wewenang melakukan sertipikasi tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN menyambut baik dan siap untuk menyertipikasi aset-aset Federasi Rusia di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan sertipikasi aset ini harus sejalan dengan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).

Wamen Ossy mengimbau agar pihak Kantor Kepresidenan Federasi Rusia menyiapkan berkas-berkas pendukung, termasuk menginventarisasi aset-aset milik Federasi Rusia agar progres sertipikasi berjalan dengan lancar.

Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; Direktur Penetapan Tanah Pemerintah, Suwito; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru