Asik Main Judi Kartu di Semak Belukar, 2 Warga Keragilan Diciduk Polisi

0
37

Penabanten.com, Serang – Lagi Asyik banting kartu, lima warga yang tengah berjudi di semak-semak digerebeg personil Unit Reskrim Polsek Kragilan. Dalam penggerebegan itu, 2 penjudi berhasil diamankan, sedangkan 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kedua penjudi yang diamankan yaitu UD (46 tahun) warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan dan SU (34 tahun) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan. Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti uang taruhan Rp210 ribu serta 1 set kartu domino.

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid menjelaskan penggerebegan lokasi perjudian ini dilakukan di Desa Undar-andir, Kecamatan Kragilan pada Rabu (23/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Awal penggerebegan, kata Kapolsek, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Sebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada lokasi perjudian di tanah lapang yang ditumbuhi semak-semak. Warga kesal karena para penjudi yang merupakan pengojek dan tukang parkir tidak menggubris keluhan warga,” kata Kapolsek, Jumat (25/9/2023).

Berbekal dari informasi itu, lanjut Kapolres, personil Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Yasir Syam langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga. Meski sempat terkepung, para pelaku yang mengetahui kedatangan petugas berusaha melarikan diri.

“Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Sedangkan tiga pelaku yang identitasnya sudah diketahui melarikan diri dan masih dalam pencarian,” jelasnya.

Sementara itu, kedua pelaku yang ditahan di Mapolsek Kragilan mengaku sudah sering berjudi di lokasi tersebut. Keduanya menyebut bahwa bermain judi hanya sekedar iseng.

“Cuma iseng sambil menunggu waktu sore. Main uang nya juga tidak banyak, cuma seribuan,” ungkap kedua tersangka dengan nada menyesal saat ditemui di ruang Unit Reskrim.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi kepada penjudi apapun bentuknya dan berapa uang taruhannya. Ditegaskan, pihak akan menindak tanpa pandang bulu terhadap para penjudi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjahui judi, miras ataupun narkoba sebab kami akan tindak tegas siapapun yang terbukti melakukan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi,” tegasnya. (Man)

Tinggalkan Balasan