Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran.

“Saya punya keyakinan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun. Bahkan investasi pun tidak akan datang,” ujar Menko AHY dalam acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi, yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/06/2025).

Menurut Menko AHY, dampak dari berbagai program Kementerian ATR/BPN sudah dirasakan masyarakat Indonesia. Kepastian hukum atas tanah yang diperoleh dari sertipikat yang diperoleh masyarakat, khususnya para transmigran bukan hanya memberikan kepastian hukum, lebih jauh lagi sertipikat itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui akses ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama belasan hingga puluhan tahun hidup di atas lahan tanpa sertipikat. Hidup seperti itu tentu tidak nyaman, penuh rasa waswas dan kekhawatiran, bahkan bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan dan usaha,” tegas Menteri AHY.

Demikian pula yang dirasakan oleh Kamela Tifah, salah satu transmigran yang menerima sertipikat atas tanah yang ia tempati selama lebih dari dua dekade. Dari hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan seluruh pihak terkait, Kamela Tifah kini sudah memperoleh sertipikat tanahnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selama 23 tahun ini saya menanti sertipikat ini. Akhirnya saya menerima, dan sudah ada di tangan saya,” ungkap Kamela Tifah.

Adapun penyerahan 1.120 sertipikat ini dilakukan oleh Menko IPK, AHY, dengan didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; Bupati Sukabumi, Asep Japar; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru