Aplikasi SINAR Diluncurkan, Masyarakat Mudah Bikin SIM

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Selangkah lebih maju, kemudahan layanan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah dapat dinikmati warga di seluruh Tanah Air termasuk di Banten mulai Selasa (13/4/21).

Peluncuran perdana aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online “Sinar” (SIM Nasional Presisi) itu, dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara virtual dan terpusat di Jakarta.

Sementara di daerah-daerah diikuti oleh para Kapolda termasuk di Banten oleh Kapolda Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten didampingi para pejabat utamanya seperti Dirlantas Kombes Pol Rudy Purnomo,Kabid Humas Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H.,dan juga dihadir unsur Forkopimda Banten.

Untuk para pemohon SIM baru dan perpanjangan, dapat langsung mengunduh aplikasinya dengan menggunakan smartphone melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Menurut Kasubdit SIM Dit Registrasi Korlantas Polri, Kombes Jati, “Sinar” adalah aplikasi pertama di dunia. “Saya sudah mencari informasinya ke beberapa negara, ternyata baru Indonesia yang menyelenggatakan pelayanan perpanjangan SIM sistem online,” jelas Kombes Jati.

Dijelaskan, nantinya, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, selain juga layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes. Demikian pula dengan perpanjangan SIM A dan SIM C

Program-program tersebut merupakan bentuk dukungan 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seebelum dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit sudah berkomitmen memberikan kemudahan terhadap pelayanan seperti SIM dan STNK kendaraan bermotor.

Berikut ini langkah pembuatan SIM baru melalui aplikasi di ponsel:

  1. Download aplikasi
  2. Registrasi (NIK)
  3. Face recognition
  4. Pilih jenis SIM
  5. Pembayaran PNBP SIM baru
  6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
  7. Lulus dan mendapat QR Code
  8. Pilih Satpas
  9. Pilih jadwal ujian praktik

Lain halnya untuk pengurusan perpanjangan SIM. Berikut tahapannya:

  1. Download aplikasi
  2. Verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
    13. SIM diterima pemohon. ( Serang)

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Sinergi Krakatau Steel dan PWI Cilegon Dorong Literasi Media Mahasiswa sebagai Investasi SDM Unggul

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:14 WIB