“APH Terkesan Tutup Mata” YLPK- Perari Sebut ” Bos Obat Keras Daftar ( G ) Diduga Kebal Hukum Dan Abaikan UU Kesehatan

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Kota Tangerang, Meski pernah tutup beberapa bulan ,toko berkedok kosmetik yang menjual obat keras daftar G jenis Thamadol dan Eksimer kini marak lagi di Kota Tangerang.

Namun para pemangku kebijakan serta aparat penegak hukum APH di wilayah Kota Tangerang terkesan tutup mata.

Pasalnya, hasil investigasi wartawan, terdapat toko obat keras berkedok kosmetik di Kota Tangerang tepatnya jln kramat raya boncengan , jln raya benua indah no 4, Rajawali belakang lampu merah shinta cimone jaya ,benua arah pintu air pabuaran dan masih banyak sekali warung warung yang berkedok toko kosmetik
diduga kuat menjual obat keras jenis Thamadol dan Eksimer 1/2/24

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK Perari) DPC Serang Raya, Maulana menyayangkan peredaran obat keras sejenis tramadol dan eksimer ini mulai marak kembali di Wilayah Hukum Polres Tangangeran Kota.

Menurut Maulana, peredaran obat keras ini harusnya menjadi atensi dari pihak aparat penegak hukum, (APH) ,pasalnya dampak dari obat keras jenis tramadol dan exsymer akan berdampak buruk bagi generasi penerus Bangsa ,dan akan mengakibatkan meningkat kriminalitas dan kenakalan remaja .

“Saya berharap BPOM dan khususnya Polres Tangerang Kota untuk menjadi atensi agar menindak tegas pelaku bahkan menangkap “BOS” dari penjual obat keras daftar (G) tersebut terangnya.

lanjut Maulana mengatakan, mereka para penjual obat keras ini jelas telah melanggar UU Kesehatan pasal 196 jo 197 UU RI NO 36 Tahun 2009.

“Penjual dan koordinator obat ini harus ditangkap seperti halnya penjual obat yang pernah di jadikan tersangka oleh APH karena kedapatan menjual obat-obatan jenis tramadol dan exsymer itu,” ucap maulana.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dari penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian ( APH) khususnya Polres Tangerang Kota semakin bertambah.

“Jika toko obat keras jenis tramadol dan exsyimer ini masih saja buka dan marak “pihak kepolisian tidak menindak tegas lantas Ada Apa,” tegasnya.

Perlu diketahui, penyebab terjadinya tindakan kriminal dan kenakalan remaja salah satunya mengkonsumsi obat keras jenis Thamadol dan Eksimer ini

“Tingginya angka kenakalan remaja yang berujung meningkatnya tindak kriminal di jalanan salah satu penyebabnya adalah penyalahgunaan obat keras golongan G jenis tramadol dan Exymer,” pungkasnya.

( tim/red ).

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru

Bupati Serang

Stabilisasi Harga Pangan, DKPP Kabupaten Serang Gelar GPM di Pabuaran

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:49 WIB