APH Diminta FK-LSM Responsif Terhadap Laporan Masyarakat Cipinang

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – kasus dugaan pernikahan dibawah tangan yang terjadi di Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten, antara Rohayah dan Arkani yang disaksikan oleh para perangkat desa, P4N dan tokoh masyarakat bahkan Kades Cipinang juga terjadi sebelum puasa lalu.

Usut punya usut ternyata Rohayah tersebut merupakan istri sah dari Sarta, akibatnya Sarta pun tidak menerima sehingga membuat laporan kepada pihak Kepolisan Polres Pandeglang pada tanggal 3 Mei 2023 lalu.

Sarta selaku suami sah dari Rohayah, dirinya mengaku sangat kecewa dengan para saksi yang mengikuti pernikahan dibawah tangan itu, oleh karena itu, Sarta mengharapkan kepada pihak Kepolisian Polres Pandeglang untuk segara memeriksa kepada para saksi terutama kepada istri sah dan suami yang barunya itu.

“Saya mengharapkan ada keadilan terhadap saya. Saya selaku suami sah secara negara yang terdaftar di Kantor Urusan Agama dengan No. register : 94/14/V/2008, mengharapkan ada proses hukum kepada mereka,” kata Sarta, Senin (31/05/2023).

Sarta menjelaskan, kasus dugaan perjinahan yang dilakukan oleh istri sah dan suami barunya, semestinya kata Sarta pihak Kepolisian segera menindaklanjutinya, bukan sebaliknya, kasus ini seperti di peti es kan, karena kata Sarta tidak ada kabar apapun kepada dirinya.

“Sejak saya buat laporan sampai sekarang tidak ada kabar apapun dari pihak polisi unit PPA Polres Pandeglang. Bahkan SP2HP tidak pernah saya terima,” katanya.

Sementara Edi Kusnadi selaku Keluarga dari pihak korban, membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pandeglang, hanya saja sampai sekarang tidak ada kabarnya, terkesan seperti di peti es kan.

“Ada apa ini sebenarnya, laporan masyarakat itu seharusnya dipercepat diproses oleh Polres. Bukan malah terkesan di peti es kan. Bukan kah semua sama di mata hukum, baik orang miskin maupun orang kaya. Tapi kenapa laporan keluarga saya atas nama Sarta sampai hari tidak ada kabar apapun,” tambahnya.

Drs. Aap Aptadi.MBA selaku Sekertaris Jendral Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pandeglang (FK-LSM) mengatakan kepada awak media.

“Diduga Jelas Pernikahan Siri tersebut tidak sah karena Sang wanita yang dinikahkan tersebut statusnya masih istri sah dari saudara Sarta. Ini jelas kami menduga hubungan antara istri sah saudara Sarta dengan suami barunya itu adalah Perjinahan. Ko berani beraninya di nikahkan. Jadi kami berharap untuk pihak Polres Pandeglang untuk cepat menindak lanjuti laporan dari saudara Sarta. Jangan terkesan lamban, karena pelaporan saudara Sarta di Polres Pandeglang pada tanggal 03/05/2023 tapi sampai sekarangpun belum ada tindakan apa apapun dari pihak polres,” tegasnya.

Secara hukum perceraian tidak pernah terjadi karena belum ada putusan dari pengadilan agama, pernikahan itu merupakan perselingkuhan yang di legalkan banyak orang termasuk Aparat desa.imbuhnya.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru