Antisipasi Virus Covid-19, Perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat Bagikan Alat Pembersih Diri (Antiseptik).

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat (PTK) Indonesia, bersama Perhimpunan Warga Kalimantan Barat Tangerang, bersatu mengantisipasi penyebaran virus covid – 19. Dengan memberikan bantuan alat pembersih diri (Antiseptik) yang diakui oleh WHO.

Acara hari ini dilakukan di pondok pesantren Al-istiqlaliyah Cilongok Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. Selasa, (31/3/2020).

Ketua Umum Perwakabta Tangerang Riyan Aghata mengatakan, Kegiatan pemberian bantuan alat pembersih diri disinfektan spray untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19. Dalam rangka pencegahan Covid-19, kami juga menuturkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir adalah cara yang paling ampuh untuk membunuh virus. Namun, apabila tidak bisa mencuci tangan segera, maka bisa menggunakan cairan pembersih tangan dengan bijak dan aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan ini kita bagikan alat pembersih diri sudah dipasang 10 titik, diantaranya Puskesmas Cikupa, Puskesmas Pasir Jaya, Pos Polisi Binong, Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Masjid Jami Baitul Hikmah Kota Tangerang dan kantor Polresta Tangerang,” ucap Ketua Bidang Perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat Indonesia.

Disinfektan merupakan senyawa kimia yang digunakan untuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, yakni virus dan bakteri, pada permukaan benda mati, seperti lantai, meja, peralatan medis, dan benda lain yang sering disentuh.

“Dalam rangka pencegahan COVID-19, penyemprotan disinfektan dengan cara mirip pengasapan (fogging) tidak dianjurkan karena berbahaya bagi kulit. Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti fogging karena dapat menimbulkan iritasi kulit, bahkan mengganggu pernapasan,” ungkapnya.

Dalam rangka pencegahan virus Corona, penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah dan rumah makan perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan dan tidak dianjurkan digunakan secara berlebihan karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit.

Ketua Bidang Sosial Wandri menjelaskan,
Penggunaan cairan disinfektan dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda, seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel.

“Setelah menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda, sebaiknya satu menit kemudian dilakukan proses mengelap permukaan benda itu dengan menggunakan sarung tangan. Menurutnya, cairan disinfektan bisa membunuh virus pada permukaan benda-benda, tubuh, dan baju. Namun, penyemprotan disinfektan tidak akan melindungi diri dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit. Jadi sifatnya adalah sementara,” ujarnya. (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru