Antisipasi Tindak Kejahatan Dengan Berpatroli Mobile Wilayah Hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang

0
70

Penabanten.comTangerang, Tindak Kejahatan dimalam hari seperti Genk Motor dan Begal, Polsek Kresek Polresta Tangerang untuk mengantisipasi tindak kejahatan tersebut dengan ditingkatkan kegiatan Patroli Mobile diwilayah hukum nya

Kegiatan Patroli Mobile disekitar wilayah hukum Polsek Kresek yang mencakup 2 (Dua) Kecamatan antara Kresek dengan Gunung Kaler agar memberikan rasa nyaman dan kondusip kepada warganya

Kapolsek Kresek Akp Osman Sigalingging,SH menuturkan “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Mobile guna mengantisipasi tindak kejahatan dimalam hari seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Begal, Genk Motor dan Kenakalan Remaja”

Akp Osman menambahkan “Selain mengantisipasi tindak kejahatan, Patroli Mobile juga melaksanakan pendisiplinan protokol kesahatan Covid 19 kepada masyarakat yang dijumpai anggota patroli” tuturnya

Kegiatan Patroli Mobile dengan rute Jalan Raya Kresek dan Jalan Raya Syeh Nawawi Tanara pada Rabu(29/12/2021) dini hari pukul 01.30 Wib dengan tujuan menciptakan rasa aman terhadap warga sekitar dan kepada para pengguna jalan

Pelaksanaan patroli mobil yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Kresek Iptu Nurochyat beserta anggota, dan keselamatan personil juga sangat diutamakan dalam melaksanakan tugas.

Tinggalkan Balasan