Penabanten.com, Serang – Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota bekerjasama dengan Koramil melakukan pembubaran perlombaan burung untuk mencegah penyebaran covid 19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar membubarkan diri, tidak menghadiri keramaian atau banyak orang . Sabtu (28/03/2020).
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK. menyatakan dengan dibubarkannya perlombaan tersebut untuk mencegah penyebaran covid 19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan
pemerintah serta maklumat Kapolri.
“Supaya tidak berkemurunan guna mengantisipasi penularan Virus Corona,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Edhi Cahyono mengungkapkan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat tidak melakukan kegiatan
yang mengundang massa banyak sebelum ada kepastian dari pemerintah bahwa bangsa indonesia telah terbebas dari Virus Corona.
“Diharapkan masyarakat lebih sadar dan bersabar lagi demi kebaikan kita bersama sebagai bentuk dukungan untuk mencegah penularan virus corona ini. Lomba burung merpati dapat di bubarkan dengan aman kondusif,” tandasnya.(Bidhumas)
Bidhumas Polda Banten











