Penabanten.com, Cilegon, Merak – Dalam rangka operasi Ketupat Kalimaya 2020 Ditpolairud Polda Banten melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah perairan Merak Banten, operasi menghalau dan mencegah terhadap kendaraan yang akan mencoba memasuki pelabuhan dengan tujuan mudik ke lampung di situasi covid-19. Jum’at 30/04/2020.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Agung Sabar Santoso SH MH melalui Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Heri Sulistya mengatakan, Ditpolairud Polda Banten melaksanakan operasi Ketupat Kalimaya 2020 di wilayah perairan Merak Banten dalam menghalau pemudik yang yang akan melakukan penyebrangan melalui pelabuhan merak – Bakauheuni, Pencegahan menerapkan peraturan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 untuk wilayah zona merah atau PSBB.
“Operasi Ketupat Kalimaya 2020 untuk melaksanakan penebalan pasukan pengamanan satgasres cilegon dalam rangka penghalauan terhadap kendaraan yang akan mencoba memasuki pelabuhan dengan tujuan mudik ke lampung dan Meningkatkan kesiapsiagaan antisipasi reaksi sekelompok masyarakat yang merasa keberatan dan tidak setuju atas pemberlakuan penjualan tiket online penyeberangan di pelabuhan ASDP Merak”, ujar Heri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di wancarai mengatakan, Melaksanakan patroli operasi kalimaya di sekitaran perairan pelabuhan merak, Guna menjaga agar situasi tetap aman terkendali serta Memantau kegiatan pelabuhan penyeberangan merak, guna mengantisipasi adanya pemudik yang akan ikut mudik dalam kendaraan truck yang akan menyeberang.
“Kami berharap dengan adanya aturan-aturan yang ketat ini akan menurunkan keinginan masyarakat untuk melakukan perjalanan antarkota khususnya dari dan ke daerah yang sudah ditetapkan PSBB, termasuk untuk mudik arah lampung, agar masyarakat turut mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Edy.
Bidhumas Polda Banten













