Antisipasi Pekat, Unit Reskrim Polsek Pabuaran, Lakukan Razia Miras

0
177

Penabanten.com, Serang – Kanit Reskrim Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten, bersama gelar razia dalam rangka cipta kondisi pada Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dan antisipasi terjadinya berbagai penyakit masyarakat.

Sasaran razia dan cipta kondisi meliputi aksi premanisme, peredaran minuman beralkohol kadar tinggi di atas 5% dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pabuaran.

Lokasi kegiatan tersebut di warung jamu di Kampung Pasanggrahan Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran, berikut berhasil diamankan barang bukti puluhan botol minuman beralkohol jenis anggur buah dan anggur kolesom.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan tempat, sita dan amankan BB, memberi STP dan memberi teguran agar tidak menjual secara tidak benar, mengoplos jamu yg tidak sesuai kadar konsumsi serta turut menjaga agar tetap aman dan kondusif.

Disampaikan AKBP Edhi Cahyono, SIK Kapolres Serang Kota melalui AKP Yudha Hermawan, SH, MM bahwa jajaran Polri agar terus tingkatkan KKYD dan cipta kondisi guna terhindar dari berbagai penyakit masyarakat yg berpotensi menjadi tindak pidana. Dengan demikian dapat diwujudkan rasa aman, nyaman dan tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Sumber BidHumas Polda Banten

Tinggalkan Balasan