Penabanten.com – Lebak, Guna antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Curugbitung, Polsek Curugbitung Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Patroli rutin malam hari, Senin (14/03/2022).
Personil Polsek Curugbitung Polres Lebak melaksanakan Patroli rutin di malam hari, sasaran utama kegiatan patroli ini yaitu pengecekan obyek vital yang berada di wilayah Kecamatan Curugbitung, diantaranya kantor kecamatan, tempat perbelanjaan waralaba, sekolahan dan pemukiman warga antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cutugbitung AKP Dedi Suhandi mengatakan “Polsek Curugbitung Polres Lebak melaksanakan Patroli malam hari sebagai salah satu upaya kepolisian dalam pencegahan terjadinya aksi C3 (curas, curat, curanmor) dan antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah hukum Polsek Curugbitung”. ujarnya.
Selain itu dalam pelaksanaan Patroli malam hari, anggota Polri yang melaksanakan Patroli juga melaksanakan pengecekan ke Pos Ronda Siskamling dan itu merupakan salah satu Program Kapolda Banten dengan jargon Pendekar Banten.
“Di harapkan dengan keaktifan ronda siskamling di lingkungan masyarakat, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan.”ungkap AKP Dedi Suhandi.
Dalam pelaksanaan Patroli, anggota juga memberikan pengarahan kepada warga masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5 M, saat ini kabupaten lebak sudah masuk gelombang baru dari covid 19 dengan adanya jenis varian baru dari covid 19 yaitu Varian Omicron.
“Anggota patroli tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan dan menghimbau kepada warga masyarakat khususnya masyarakat yang berada di kecamatan Curugbitung untuk selalu senantiasa menerapkan protokol kesehatan khususnya 5M dalam menjaga siskamling malam ataupun kegiatan lainnya dikarenakan sudah banyaknya yang terpapar covid 19 dengan varian baru yaitu Varian Omicron.” tutup AKP Dedi Suhandi.