Penabanten.com – LEBAK,- Polsek Rangkasbitung Polres Lebak dalam rangka memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung dengan cara rutin melaksanakan patroli malam sekaligus antisipasi 3 C dan balapan liar.Sabtu malam.Minggu (13/03/2022)
Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas dan antisipasi adanya balapan liar di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkakasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu patroli ini dalam rangka menjaga keamanan dan kewaspadaan di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung,selanjutnya anggota patroli juga memberikan himbauan kepada warga serta edukasi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran covid 19.”, Kata Kapolsek Rangkasbitung.
Yang melaksanakan Patroli malam BRIPKA Wahyu Zatmiko dan BRIPTU Hari Abdul Setiaji,selama kegiatan situasi aman dan kondusif.













