Penabanten.com, Polres Serkot | Anggota Lalu Lintas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Brigpol Eki Setyawan melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpang Empat Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Kamis, (5/5/2022).
“Kegiatan mengatur arus lalu lintas dan menyeberangkan warga masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Brigpol Eki
Ditengah suasana yang cerah di wilayah Kecamatan Kramatwatu, petugas tetap berdiri tegak dengan tanggung jawabnya melakukan pengaturan lalu lintas.
Dalam giat pengaturan lalu lintas di simpang empat Kramatwatu tersebut bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) Lalu lintas untuk mengantisipasi Kemacetan saat arus balik lebaran tahun ini.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., mengatakan, dalam pelaksanaan pengaturan lalin sesuai atensi pimpinan untuk segera mengurai apabila ada kemacetan saat mudik maupun arus balik lebaran.
“Mengingat jalur Kramatwatu merupakan jalur alternatif saat arus balik dan padatnya lalu lintas, Personel Polsek Kramatwatu Polres Serkot disiapkan untuk gatur lalin agar tidak ada kemacetan,” ujar Kapolsek Kompol Eko.
(Humas Polsek Kramatwatu)