Anggota polsek Muncang Polres Lebak bagikan masker gratis kepada warga di Kp. Ciminyak

0
115

Penabanten.comLebak, Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polri dalam hal ini personil Polsek Muncang Polres Lebak Polda Banten kembali melaksanakan Kegiatan pembagian masker gratis untuk warga Masyarakat di Kp. Ciminyak Ds. Ciminyak Kec. Muncang, Kab. Lebak, Jumat (19/11/2021).

Personil juga melaksanakan sosialisasi himbauan protokol kesehatan (prokes) Kepada warga masyarakat yang belum patuh melaksanakan Protokol Kesehatan.

Personil juga memberikan imbauan secara humanis, dan memberikan masker dengan harapan masyarakat Kecamatan Muncang selalu patuh menggunakan masker saat berada di luar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Muncang IPTU Adi Irawan mengatakan” Personil Polsek Muncang rutin Laksanakan pembagikan masker kepada warga masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek kesadaran masyarakat Kecamatan Muncang dalam melaksanakan Prokes mengalami peningkatan. “Meski demikian, kita tetap memberikan imbauan agar masyarakat tetap patuh menjalani Protokol Kesehatan (Prokes), diantaranya menggunakan masker serta kurangi mobilitas atau tidak berkerumun,” imbuhnya.

Dalam setiap melaksanakan patroli, personil juga diingatkan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti program pemerintah vaksinasi secara gratis di tempat-tempat yang sudah disiapkan, baik pemerintah maupun TNI dan POLRI.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kecamatan Muncang untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan tetap selalu jaga kesehatan tetap terapkan Protokol kesehatan dengan cara 5 M,” tutur Kapolsek.

Tinggalkan Balasan