Amanat Perundang – undangan, Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk memperkuat permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Salah satunya melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten.

Hal itu diungkap Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Atas Berbagai Pandangan Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemprov Banten, Selasa (3/6/2025).

Menurut Andra Soni, Bank Banten saat ini sudah tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Hal itu terlihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh Bank Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kata Andra Soni, Pemprov Banten sedang berupaya bagaimana kinerja Bank Banten ini lebih baik lagi.

“Kita mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten lebih baik lagi,” kata Andra Soni.

Usulan Penyertaan Modal ke Bank Banten itu, kata Andra Soni, merupakan amanat peraturan perundang-undangan bahwasannya Bank Banten harus memenuhi minimal modal inti tiga triliun rupiah

“Selain melalui penyertaan modal, upaya memperkuat Bank Banten itu juga dilakukan melalui skema Kerjasama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Skema itu juga tidak hanya terjadi di Bank Banten, melainkan di hampir seluruh daerah dalam rangka konsolidasi perbankan agar lebih sehat dan kuat. “Kita ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang akan memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi hakim mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Gubernur Banten atas berbagai pandangan fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya. Tahapan itu, menurut Fahmi Hakim, merupakan bagian dari mekanisme dalam pembentukan suatu perda.

“Kami sangat mengapresiasi. Karena sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaboasi. Dan ini, salah satunya yang memperlihatkan bagaimana kolaborasi yang kita bangun cukup kuat,” ujarnya.

Selasa, 3 Juni 2025
Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002

Berita Terkait

Gubernur Banten Beri Remisi, Andra Soni: Jadilah Insan dan Pribadi yang Lebih Baik
Pemkab Tangerang Segera Rehab Bangunan Sekolah di SDN Kedung Dalam 2 Yang Ambruk
Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua
Andra Soni Hadiri Program Renovasi RTLH
Pemprov Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit, Prioritaskan Penanganan Thalasemia
Gubernur Banten Diskusi Bersama Tim IPB Perihal  Konservasi 
Arogansi Pelaksanaan  Proyek Mushola RSUD Balaraja ke Wartawan Dirut RSUD Balaraja Resmi Terbitkan Teguran
Luncurkan Tabungan PKB, Gubernur Banten Andra Soni : Untuk Meringankan Beban Wajib Pajak

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Gubernur Banten Beri Remisi, Andra Soni: Jadilah Insan dan Pribadi yang Lebih Baik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Pemkab Tangerang Segera Rehab Bangunan Sekolah di SDN Kedung Dalam 2 Yang Ambruk

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Andra Soni Hadiri Program Renovasi RTLH

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:49 WIB

Pemprov Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit, Prioritaskan Penanganan Thalasemia

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Gubernur Banten Diskusi Bersama Tim IPB Perihal  Konservasi 

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Arogansi Pelaksanaan  Proyek Mushola RSUD Balaraja ke Wartawan Dirut RSUD Balaraja Resmi Terbitkan Teguran

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:52 WIB

Luncurkan Tabungan PKB, Gubernur Banten Andra Soni : Untuk Meringankan Beban Wajib Pajak

Berita Terbaru