Aktivitas PT SLI Dihentikan Bupati Tangerang, Puluhan Karyawan Tuntut SK Dicabut

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang | – Keputusan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, untuk menghentikan sementara aktivitas PT Sukses Logam Indonesia (SLI) yang berlokasi di Kampung Cengkok, Kecamatan Balaraja, sejak Jumat (17/10/2025), menuai protes dari puluhan karyawannya. Penghentian kegiatan ini dilakukan Bupati sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat sekitar yang merasa terdampak oleh aktivitas perusahaan.

Keputusan bupati tersebut diambil dengan alasan menjaga kondusivitas dan merespons kegaduhan yang timbul akibat keluhan warga.
Karyawan Mengadu: SK Bupati Tidak Berpihak pada Pekerja
Di sisi lain, penghentian sementara operasional PT SLI berdampak langsung pada puluhan karyawan yang kini tidak bisa bekerja. Mayoritas karyawan tersebut merupakan warga sekitar perusahaan.

Sebagai bentuk penolakan, puluhan karyawan PT SLI menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Balaraja pada Rabu (5/11/2025). Mereka menilai kebijakan bupati tidak mempertimbangkan nasib dan keberlangsungan hidup para pekerja.
“Kami datang ke kantor kecamatan Balaraja sebagai bentuk mengadu atas dihentikan sementara perusahaan tempat kami mencari nafkah,” ujar Abdul Hamid, salah satu perwakilan karyawan. “Kami anggap Bapak Bupati dalam memutuskan sebuah kebijakan tidak mempertimbangkan nasib kami sebagai masyarakat yang bekerja di PT SLI,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga menyoroti keputusan penghentian sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, padahal hasil uji emisi dari Lab DLHK Kabupaten Tangerang disebut belum keluar.
“Kami mewakili puluhan karyawan yang notabene sebagai warga Kp. Cengkok membutuhkan lapangan kerja untuk menafkahi keluarga kami. Kalau ini dilakukan pemberhentian sementara, bagaimana dengan nasib kami?” tanya Hamid.

Tuntutan: Cabut SK dan Ancaman Aksi Lanjutan

Tuntutan utama para pekerja adalah agar Bupati Tangerang mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara agar mereka dapat kembali bekerja. “Kami berharap ada win-win solution dari pertemuan ini. Alhamdulillah, kedatangan kami direspons baik oleh Pak Camat,” katanya.

Mereka meminta Camat Balaraja segera menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Bupati. Karyawan juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar di Kantor Bupati bersama seluruh keluarga jika aspirasi mereka tidak mendapat titik terang dalam kurun waktu tertentu.

Respons Camat Balaraja

Camat Balaraja, Willy Patria, membenarkan adanya dialog dengan para karyawan PT SLI yang terdampak oleh keputusan bupati.
“Sebagai masyarakat, mereka datang ke kantor kecamatan Balaraja untuk menyampaikan aspirasi sebagai karyawan PT SLI yang terdampak dari pemberhentian sementara aktivitas. Ini dilakukan karena Bapak Bupati menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terdampak atas aktivitas perusahaan tersebut,” jelas Willy Patria.

Camat juga menyampaikan bahwa di hari yang sama, Bupati telah melayangkan surat ke pusat lantaran segala bentuk perizinan PT SLI merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Hasil dari pertemuan mediasi ini pasti akan kami sampaikan ke pimpinan, yakni Bapak Bupati, sebagai bentuk laporan kami,” tutup Camat.
Pihak Kecamatan berharap ada solusi terbaik bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat yang merasa terdampak.

Berita Terkait

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader
Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis
Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik
Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan
Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”
Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka
PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader

Selasa, 11 November 2025 - 20:23 WIB

Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 11 November 2025 - 11:15 WIB

Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik

Minggu, 9 November 2025 - 15:51 WIB

Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan

Sabtu, 8 November 2025 - 12:14 WIB

Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WIB

PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terbaru

kejaksaan

Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:35 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Kamis, 13 Nov 2025 - 12:54 WIB

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB