Penabanten.com, Serang, – Aktivis Serang, Ebi Jubaedi, memberikan komentar terkait kembalinya 21 Kepala Sekolah (Kepsek) di Gunung Kidul ke jabatan guru. Menurut Ebi, pengembalian jabatan ini bukan sekedar agenda administratif, melainkan bagian dari dinamika pengabdian di dunia pendidikan.
“Jabatan kepala sekolah adalah amanah kepemimpinan sementara, sedangkan guru adalah panggilan jiwa,” ujar Ebi. “Masa jabatan maksimal sesuai ketentuan regulasi terbaru, berdasarkan aturan yang berlaku, masa jabatan sekolah di batasi, sehingga setelah batas waktu terpenuhi, yang bersangkutan harus kembali ke jabatan fungsional sebagai guru.”
Ebi juga menyampaikan bahwa kembalinya kepsek ke jabatan guru adalah langkah yang positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan dengan kembalinya kepsek ke jabatan guru, mereka dapat fokus pada tugas utamanya sebagai pendidik dan memberikan kontribusi langsung pada peningkatan kualitas pendidikan,” tambahnya.
Ebi juga mempertanyakan apakah di Kabupaten/Kota Serang akan mengikuti langkah serupa. “Apakah di Serang juga akan ada kebijakan serupa? Kami berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan ini demi meningkatkan kualitas pendidikan di Serang,” tutupnya.







